Muhammadiyah Tekankan Peran Politik Kebangsaan dalam Menjaga Hukum dan Etika Demokrasi

Muhammadiyah Tekankan Peran Politik Kebangsaan dalam Menjaga Hukum dan Etika Demokrasi

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA — Muhammadiyah menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga supremasi hukum, etika politik, dan kualitas demokrasi. Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian Umum bertajuk “Muhammadiyah dalam Politik Kebangsaan: Hukum, Etika, dan Jalan Menuju Indonesia Berkemajuan” yang digelar di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (30/10).

Pengajian tersebut menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi, Anggota Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Titi Anggraini, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Auliya Kasanofa.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi, menjelaskan bahwa politik tidak hanya berkaitan dengan perebutan kekuasaan, tetapi juga merupakan seni memengaruhi masyarakat melalui gagasan dan pemikiran.

Menurutnya, sebagai organisasi masyarakat sipil, Muhammadiyah memiliki otoritas moral dan intelektual untuk berkontribusi dalam kehidupan publik. Kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui produksi gagasan yang mendorong arah kehidupan berbangsa sesuai nilai-nilai luhur.

“Politik kita pahami sebagai seni memengaruhi orang lain, dalam arti merebut pengaruh politik. Sehingga ketika politik kebangsaan diartikan sebagai politik adiluhung, maka Muhammadiyah sebenarnya sudah memiliki otoritas memengaruhi publik melalui produksi gagasan,” jelas Ridho.

Sementara itu, Anggota LPPA PP ‘Aisyiyah sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, membahas pentingnya pengawalan hukum dan etika pemilu. Menurutnya, Khittah Muhammadiyah memberikan mandat bagi organisasi untuk menjaga aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Titi menjelaskan, peran tersebut dapat dijalankan dengan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap sesuai dengan konstitusi serta cita-cita bangsa. Ia menggunakan tiga pijakan untuk menjelaskan peran Muhammadiyah dalam politik kebangsaan, yakni konstitusi, Khittah Denpasar 2002, dan konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah yang ditetapkan pada 2015.

“Maka Khittah menugaskan Muhammadiyah untuk menjaga aturan main, yakni memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Dalam konteks itu, saya menggunakan tiga pijakan. Yang pertama konstitusi, Khittah Denpasar 2002, serta Darul Ahdi wa Syahadah (2015),” paparnya.

Ia memandang pemilu sebagai ruang untuk menguji pelaksanaan hukum dan etika kebangsaan. Karena itu, keterlibatan Muhammadiyah dalam politik kebangsaan tidak diarahkan pada perebutan kekuasaan praktis, melainkan pada upaya menjaga kualitas demokrasi, memastikan aturan berjalan, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

“Dalam konteks itulah saya berpandangan bahwa pemilu adalah ruang uji paling nyata bagi hukum dan etika kebangsaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat,” ungkapnya.

Dalam pengantarnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti persoalan ekonomi nasional, khususnya ketergantungan terhadap produk impor. Ia mendorong masyarakat tidak hanya membeli produk luar negeri, tetapi juga memanfaatkan perjalanan ke luar negeri untuk mencari peluang perdagangan dan memperluas pasar produk Indonesia.

“Siapa saja yang sering berbelanja ke Tiongkok, jangan hanya sekadar berbelanja. Lihat juga peluang yang ada dan cari cara agar Indonesia bisa menjual barang ke sana,” ujarnya.

Anwar juga menyampaikan pengalamannya berdialog dengan George Soros bersama Din Syamsuddin mengenai persoalan humanisme. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut terdapat tiga aspek yang dinilai penting bagi kemajuan suatu negara, yaitu transparansi, khususnya dalam investasi, penegakan hukum, dan stabilitas.

Menurut Anwar, ketiga aspek tersebut berperan dalam membangun kepercayaan investor. Namun, ia mengingatkan bahwa kepentingan investor tidak selalu sejalan dengan upaya menegakkan hukum secara berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa penghormatan dan penegakan hukum, kehidupan masyarakat berisiko kehilangan keteraturan.

“Bagi saya, bila hukum sudah tidak dihormati, maka hukum rimba yang akan terjadi,” tegasnya.

Melalui pengajian umum ini, Muhammadiyah mengangkat pentingnya kontribusi masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Produksi gagasan, pendidikan politik, serta pengawalan kebijakan publik menjadi beberapa bentuk peran organisasi dalam mendorong kehidupan kebangsaan yang berlandaskan konstitusi dan etika politik.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow