Haedar Nashir Dorong Paradigma “Membangun Tanpa Merusak” dalam Pengelolaan Lingkungan

Haedar Nashir Dorong Paradigma “Membangun Tanpa Merusak” dalam Pengelolaan Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mendorong penerapan paradigma “Membangun Tanpa Merusak” sebagai landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi PP Muhammadiyah dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (30/10).

Dalam pertemuan tersebut, Haedar menyampaikan sejumlah gagasan terkait pengelolaan lingkungan, mulai dari pendekatan edukasi dan spiritual, gerakan Wakaf Hutan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan perlu dilakukan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Haedar menyambut gagasan “Taubat Ekologis” yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui nilai-nilai keagamaan.

“Jadi ini bukan hanya pemeliharaan, tetapi juga advokasi. Bahkan ada program tobat ekologis yang saya yakin itu ada aspek teologisnya,” ujar Haedar.

Selain pendekatan edukasi dan spiritual, Haedar menjelaskan gerakan Wakaf Hutan yang dikembangkan Muhammadiyah. Melalui gerakan tersebut, lahan kosong, khususnya tanah wakaf milik persyarikatan, dimanfaatkan untuk penanaman kembali sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan.

Haedar juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi kepatuhan perusahaan maupun pihak lain terhadap aturan lingkungan. Ia menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara hati-hati dengan membedakan tindakan kriminal yang disengaja dan kebiasaan masyarakat setempat yang dipengaruhi keterbatasan teknologi.

“Kalau memang itu tindakan-tindakan kriminal dilakukan oleh pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu, itu seharusnya urusan pidana yang harus teratasi. Tapi jika menyangkut habit penduduk setempat yang biasa bakar lahan karena keterbatasan teknologi, ya ini menjadi problem yang harus bisa kita pecahkan bersama,” kata Haedar.

Menurut Haedar, penanganan persoalan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dan mencari solusi atas persoalan yang menyebabkan praktik-praktik merusak lingkungan terus berlangsung.

Ia kemudian menekankan pentingnya kesepakatan bersama mengenai paradigma “Membangun Tanpa Merusak”. Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan konsep ihsan dalam Islam, yakni melakukan sesuatu dengan baik dan bertanggung jawab.

Haedar mengingatkan agar upaya pelestarian lingkungan tidak dimaknai sebagai larangan mutlak terhadap pemanfaatan alam. Masyarakat tetap perlu diberdayakan agar dapat mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dalam menjelaskan pandangannya, Haedar merujuk buku Why Nations Fail karya James Robinson. Ia menekankan bahwa Indonesia perlu mengembangkan model pembangunan berdasarkan kekuatan masyarakat dan institusinya sendiri, bukan sekadar menyalin model dari negara lain.

“Dan jangan jatuh dari mulut harimau ke mulut buaya. Intinya nafsu-nafsu yang merusak kita tidak menghendaki itu,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Agus Taufiqurrahman, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Machendra Setyo Atmaja, serta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow