SUMU Kerja Sama dengan Kamar Dagang Jinhua Tiongkok, Perluas Peluang Dagang dan Investasi

SUMU Kerja Sama dengan Kamar Dagang Jinhua Tiongkok, Perluas Peluang Dagang dan Investasi

Smallest Font
Largest Font

YIWU — Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, melalui penandatanganan Agreement of Co-operation atau Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (22/10) di Yiwu, Tiongkok.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia–Tiongkok, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku usaha kedua negara di bidang perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan jejaring bisnis.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Muhammad Ghufron Mustaqim, Direktur sekaligus Sekretaris Jenderal SUMU, dan Jiang Zhenlei, Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Prof. Dr. Anwar Abbas selaku Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Kedua belah pihak sepakat membangun kemitraan berdasarkan prinsip kesetaraan, persahabatan, dan saling menguntungkan. Kesepakatan ini menjadi landasan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta mendorong terciptanya peluang bisnis lintas negara yang produktif dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah memperluas hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua institusi sepakat saling memperkenalkan peluang bisnis, memfasilitasi hubungan antarpelaku usaha, serta mendorong anggota dan perusahaan mitra masing-masing untuk menjajaki berbagai bentuk kolaborasi ekonomi.

Melalui kemitraan ini, SUMU diharapkan dapat memperluas akses anggotanya ke pasar Tiongkok, khususnya melalui jaringan perdagangan dan pelaku usaha di Kota Jinhua. Sebaliknya, kerja sama tersebut juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha Tiongkok untuk mengenal potensi pasar, peluang investasi, dan mitra bisnis di Indonesia.

Kemitraan ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan aktivitas perdagangan, tetapi juga pada pengembangan hubungan bisnis yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Perjanjian kerja sama tersebut juga mencakup pertukaran informasi mengenai perdagangan, kebijakan investasi, alih teknologi, dan perkembangan kerja sama ekonomi di wilayah masing-masing.

Untuk mendukung pelaksanaannya, kedua belah pihak berkomitmen menjaga komunikasi secara intensif dan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk situs web resmi masing-masing, sebagai sarana pertukaran informasi dan sumber daya.

Upaya ini diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh informasi mengenai peluang pasar, perkembangan investasi, potensi kemitraan, serta kesempatan kolaborasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Selain itu, SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua sepakat menjadi penghubung bagi lembaga, organisasi, dan pelaku usaha di Indonesia dan Tiongkok. Dengan demikian, kerja sama tidak berhenti pada hubungan antarlembaga, tetapi diharapkan berkembang menjadi kolaborasi konkret yang melibatkan perusahaan dan jaringan usaha kedua negara.

Sebagai bagian dari implementasi perjanjian, kedua belah pihak sepakat mendorong pertukaran delegasi ekonomi dan perdagangan, kunjungan kelompok studi, serta kegiatan lain yang dapat memperkuat hubungan bisnis Indonesia–Tiongkok.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup dukungan terhadap penyelenggaraan pameran, lokakarya, seminar, forum proyek investasi, pertemuan penjajakan bisnis, konferensi pertukaran teknologi, dan pameran produk baru.

Apabila salah satu pihak menyelenggarakan kegiatan tersebut di wilayahnya, pihak lainnya berkomitmen memberikan dukungan yang diperlukan untuk membantu kelancaran pelaksanaannya.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, kedua institusi diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha, memperkenalkan produk dan potensi bisnis, menjajaki peluang investasi, serta membangun hubungan langsung antara calon mitra usaha di Indonesia dan Tiongkok.

Muhammad Ghufron Mustaqim mengatakan, kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua merupakan langkah penting bagi SUMU untuk memperluas akses pasar internasional dan membuka peluang kolaborasi bisnis lintas negara bagi para anggotanya.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU dapat semakin terhubung dengan jaringan bisnis internasional, khususnya di Tiongkok. Kami ingin membuka lebih banyak peluang perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, kemitraan ini diharapkan memberikan ruang bagi pelaku usaha anggota SUMU untuk mengenali pasar baru, membangun kemitraan strategis, dan mengembangkan potensi bisnis lintas negara.

Di sisi lain, kerja sama tersebut juga membuka kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling memahami karakteristik pasar dan kebutuhan pelaku usaha, sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan perdagangan dan investasi.

Melalui komunikasi berkelanjutan dan pertukaran informasi yang terarah, kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi bagi berbagai inisiatif bisnis yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa setiap persoalan yang muncul selama pelaksanaan kerja sama akan diselesaikan melalui konsultasi dan musyawarah secara damai serta bersahabat.

Perjanjian berlaku sejak ditandatangani dan tetap berlaku selama tidak ada pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya. Naskah perjanjian disusun dalam bahasa Mandarin dan bahasa Inggris, dengan kedua versi memiliki kekuatan yang sama. Masing-masing pihak menyimpan satu naskah asli perjanjian.

Ketentuan tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi untuk menjaga hubungan kelembagaan, mempertahankan komunikasi, dan mengembangkan kerja sama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan perjanjian ini menandai terbentuknya kerangka kerja sama antara SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia–Tiongkok.

Ke depan, tindak lanjut konkret dari kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperluas peluang kolaborasi, mempertemukan pelaku usaha kedua negara, serta mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow