WakafMu dan BPR Syariah BDW Salurkan CWLD Rp125 Juta untuk Ketahanan Pangan MBS Al-Muttaqin

WakafMu dan BPR Syariah BDW Salurkan CWLD Rp125 Juta untuk Ketahanan Pangan MBS Al-Muttaqin

Smallest Font
Largest Font

GUNUNGKIDUL — Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau WakafMu bersama BPR Syariah Bangun Drajat Warga (BDW) menyalurkan Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 kepada Muhammadiyah Boarding School (MBS) Al-Muttaqin Gedangsari, Gunungkidul.

Pentasyarufan program wakaf produktif tersebut dilaksanakan di lingkungan MBS Al-Muttaqin, Jumat (6/3). Program ini merupakan bentuk kolaborasi lembaga wakaf dan lembaga keuangan syariah Muhammadiyah dalam mendorong penguatan ketahanan pangan sekaligus kemandirian ekonomi pesantren.

Program CWLD Seri 001 berhasil menghimpun dana sebesar Rp125 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan paket ayam petelur yang akan dikembangkan sebagai unit usaha pangan di MBS Al-Muttaqin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan pembiayaan antara BPR Syariah BDW, perwakilan MPW PWM DIY selaku nazhir wakaf, dan pengelola pesantren. Prosesi tersebut menjadi penanda komitmen bersama dalam mengelola dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Selanjutnya, dilakukan serah terima simbolis paket ayam petelur di lokasi kandang milik pesantren. Penyerahan tersebut dilengkapi dokumen pentasyarufan kepada pimpinan MBS Al-Muttaqin sebagai bagian dari administrasi dan legalitas pelaksanaan program.

MBS Al-Muttaqin Gedangsari merupakan pesantren berbasis tahfidz dan kewirausahaan yang saat ini menampung sekitar 200 santri. Selain menyelenggarakan pendidikan keagamaan, pesantren tersebut mengembangkan sejumlah unit usaha, di antaranya produksi air minum, peternakan, dan perikanan.

Melalui Program CWLD Seri 001, sektor peternakan ayam petelur menjadi salah satu usaha yang diperkuat. Pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan protein hewani bagi para santri sekaligus memberikan sumber pendapatan bagi pesantren.

Program ini dirancang berlangsung selama satu tahun, mulai 8 Maret 2026 hingga 7 Maret 2027.

MPW PWM DIY dan BPR Syariah BDW berharap CWLD Seri 001 dapat menjadi salah satu model inovasi keuangan sosial syariah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mendorong kemandirian lembaga pendidikan Islam melalui pengelolaan wakaf yang produktif.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara organisasi masyarakat, lembaga keuangan syariah, dan institusi pendidikan dalam mengembangkan ketahanan pangan yang berbasis pada nilai-nilai Islam.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow