Perkuat Pengelolaan Hutan Wakaf SITI KANAYA, ‘Aisyiyah Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Edukasi Lingkungan

Perkuat Pengelolaan Hutan Wakaf SITI KANAYA, ‘Aisyiyah Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Edukasi Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

PASURUAN — Pengembangan Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan SITI KANAYA di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus berlanjut. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola yang berlangsung pada 24–25 September 2026 di ‘Aisyiyah Training Center (ATC) Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut asesmen dan koordinasi awal pengembangan kawasan, sekaligus menjadi pertemuan kedua dalam rangkaian pengembangan Hutan Wakaf SITI KANAYA.

Inisiatif ini dikembangkan Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN), dengan dukungan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur melalui program Leveraging Education and Research for Networking Program (LEARN) yang didukung Ford Foundation.

Hutan Wakaf SITI KANAYA, singkatan dari Sinergi, Inovasi, Transformasi, dan Inklusi untuk Masyarakat Sejahtera, berdiri di atas lahan wakaf ‘Aisyiyah seluas sekitar 3.300 meter persegi. Kawasan ini dirancang untuk mengintegrasikan pelestarian lingkungan, pemberdayaan perempuan, edukasi, dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Koordinator Tim Pengelola Hutan Wakaf SITI KANAYA sekaligus Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur, Sumiati, berharap kawasan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan lingkungan dan kegiatan pembelajaran.

“Kami berharap Hutan Wakaf SITI KANAYA dapat berkembang menjadi ruang yang memberi manfaat bagi masyarakat. Kawasan ini kami kembangkan untuk merawat lingkungan sekaligus membuka ruang pembelajaran, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, agar semakin dekat dengan alam dan memahami pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas difokuskan pada penguatan kemampuan tim pengelola dalam menyusun rencana kerja, mengelola administrasi dan keuangan, serta merancang pengembangan kawasan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai potensi, kebutuhan, dan tahapan pengelolaan Hutan Wakaf SITI KANAYA.

Dalam sesi teknis, Novan Aji Imron dari LATIN memaparkan hasil kajian yang menjadi dasar perencanaan kawasan. Materi yang dibahas meliputi modalitas sosial, kondisi lahan, pemilihan jenis tanaman, pengaturan jarak tanam, hingga kebutuhan perawatan.

Kondisi tanah yang cenderung kering dan memiliki kemampuan menyimpan air terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jenis tanaman yang sesuai.

“Pengembangan hutan wakaf perlu dimulai dengan memahami kondisi lahan dan menyesuaikan jenis tanaman dengan karakteristiknya. Juga kondisi sosial dan ekonomi kawasan tersebut. Perencanaan penanaman, pengaturan jarak, serta perawatan setelah penanaman harus disesuaikan dengan konteks lokasi, agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan memiliki manfaat yang berkelanjutan,” jelas Novan.

Tim juga membahas penyusunan rencana tapak yang mencakup pembagian area, posisi tanaman, jalur akses, dan fasilitas pendukung. Penanaman direncanakan dengan mempertimbangkan musim hujan untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Sementara itu, pembibitan menggunakan polibag dapat dilakukan sembari menunggu kesiapan lahan.

Dikembangkan sebagai Ruang Edukasi Lingkungan

Selain memiliki fungsi ekologis, Hutan Wakaf SITI KANAYA berpotensi dikembangkan sebagai ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat. Siti Asmah dari Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur mengusulkan agar kawasan ini menjadi tujuan kunjungan bagi anak-anak taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), dan kelompok bermain.

Melalui kegiatan eduwisata, anak-anak diharapkan dapat mengenal alam secara langsung sekaligus belajar memahami pentingnya menjaga lingkungan sejak dini.

Dukungan terhadap pengembangan kawasan juga dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Desa Kertosari, Abdul Rokhim. Diskusi tersebut mencakup peluang peningkatan akses jalan menuju kawasan hutan wakaf, pengembangan eduwisata, serta pengenalan potensi Desa Kertosari melalui berbagai kegiatan di ATC Jawa Timur.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai kesepakatan kerja sama antara pemerintah desa dan ATC untuk mendukung pelaksanaan program.

Dari sisi tata kelola, peserta mempelajari penggunaan dokumen administrasi dan keuangan, mulai dari penyusunan kerangka acuan kegiatan, surat-menyurat, rencana anggaran biaya, hingga kelengkapan bukti pengeluaran.

Materi administrasi dan keuangan tersebut disampaikan oleh Resti Handayani Syafira, staf keuangan Eco Bhinneka Muhammadiyah. Penguatan kapasitas ini diharapkan membantu tim pengelola menjalankan kegiatan secara lebih tertib, transparan, dan terencana.

Tahapan selanjutnya meliputi penyempurnaan rencana kerja dan desain kawasan, penentuan jenis serta jumlah tanaman, persiapan lahan dan bibit, hingga penyusunan jadwal penanaman dan pemeliharaan.

Peluang pelatihan pengolahan hasil panen, khususnya tanaman rempah, juga menjadi bagian dari pembahasan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemberdayaan perempuan sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil kawasan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tim pengelola, ‘Aisyiyah, pemerintah desa, dan mitra program, Hutan Wakaf SITI KANAYA diharapkan berkembang menjadi ruang bersama yang memadukan pelestarian lingkungan, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan perempuan. Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis dan sosial secara berkelanjutan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow