Munas Tarjih Muhammadiyah XXXIII Bahas Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan

Munas Tarjih Muhammadiyah XXXIII Bahas Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan membahas lima materi utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII yang dijadwalkan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) pada 5–7 November 2026. Materi tersebut meliputi Fikih Lansia, Fikih Kedaulatan Pangan, penyempurnaan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, Risalah Akhlak Islam Praktis, dan pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.

Agenda tersebut disampaikan dalam peluncuran logo dan pemaparan rencana Munas Tarjih XXXIII di Gedung At-Ta’awun Tower Umsura, Senin (12/10/2026). Forum nasional ini akan diikuti utusan pengurus dan ulama Muhammadiyah dari berbagai daerah di Indonesia, mulai Aceh hingga Papua.

Munas Tarjih XXXIII mengusung tema “Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan”.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan bahwa setiap materi disiapkan untuk menjawab kebutuhan keagamaan sekaligus persoalan yang dihadapi masyarakat.

Fikih Lansia, misalnya, diarahkan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan ibadah, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak kelompok lanjut usia. Sementara itu, Fikih Kedaulatan Pangan akan membahas kemandirian pangan nasional, perlindungan petani dan nelayan, keadilan distribusi pangan, serta pemanfaatan teknologi secara beretika.

“Kami berikhtiar agar Majelis Tarjih terus melahirkan keputusan keagamaan yang mencerahkan, adaptif terhadap sains, serta menawarkan solusi nyata bagi problem masyarakat,” ujar Ustadi.

Dua materi lainnya berkaitan dengan penguatan pemahaman keislaman dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Penyempurnaan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah diarahkan pada pemantapan rumusan akidah, sedangkan Risalah Akhlak Islam Praktis disiapkan untuk menjawab persoalan perilaku dan interaksi sosial, termasuk tantangan di ruang digital.

Adapun pengembangan Himpunan Putusan Tarjih akan mencakup peninjauan kembali sejumlah persoalan hukum Islam. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan tuntunan keagamaan Muhammadiyah.

Selain persidangan utama, rangkaian Munas akan diisi dua seminar nasional. Seminar tersebut membahas kedaulatan pangan berdasarkan nilai-nilai Islam dan revitalisasi Manhaj Tarjih dengan menelaah warisan pemikiran K.H. Mas Mansur.

Peserta juga dijadwalkan mengikuti Muhammadiyah Heritage Walk untuk menelusuri jejak sejarah dan perjuangan K.H. Mas Mansur di Surabaya.

Rektor Umsura, Prof. Mundakir, menyatakan kesiapan kampusnya menjadi tuan rumah Munas Tarjih XXXIII. Persiapan mencakup fasilitas persidangan, sarana teknologi informasi, serta layanan bagi peserta.

“Penyelenggaraan Munas di lingkungan perguruan tinggi menjadi momentum penting untuk mempertemukan pandangan ulama, akademisi, peneliti, dan mahasiswa,” tutur Mundakir.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog lintas disiplin yang menghasilkan rumusan pemikiran Islam dengan dampak nyata bagi kemaslahatan masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow