MPM Muhammadiyah dan P4MI Cirebon Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran

MPM Muhammadiyah dan P4MI Cirebon Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran

Smallest Font
Largest Font

CIREBON — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon mengedukasi masyarakat tentang prosedur migrasi kerja yang legal, perlindungan hukum, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 35 peserta di Saung PMI Center, Desa Muara, Kabupaten Cirebon, Ahad (11/10/2026).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari Program Dampingan Desa Migran Berkemajuan yang melibatkan Komunitas Sahabat Migran Berkemajuan (SaranMu) di Desa Muara. Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses migrasi kerja yang aman, sesuai prosedur, dan bermartabat.

Koordinator Program Desa Migran Berkemajuan, Muhammad Fajrus Shodiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan literasi migrasi kerja. Ia berharap Saung PMI Center dapat terus berfungsi sebagai pusat edukasi, layanan informasi, konsultasi, dan rujukan awal bagi calon pekerja migran serta keluarganya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan MPM PP Muhammadiyah, Himawan Dwiatmodjo, menyoroti risiko hukum yang dihadapi pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Risiko tersebut antara lain eksploitasi kerja dan ancaman perdagangan orang.

“Perlindungan pekerja migran harus dibangun secara holistik sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke daerah asal. Pemahaman hukum dan sistem kewaspadaan berbasis desa menjadi kunci utama dalam mencegah TPPO,” ujar Himawan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pola perekrutan berisiko, termasuk tawaran kerja yang menjanjikan proses instan tanpa kejelasan prosedur.

Narasumber dari P4MI Cirebon, Agus Gustapul Supyan, memaparkan pentingnya memilih jalur migrasi yang legal. Proses tersebut mencakup mengikuti tahapan penempatan resmi, memverifikasi dokumen, serta memastikan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang digunakan terdaftar dan terverifikasi oleh pemerintah.

Menurut materi yang disampaikan, pemahaman terhadap prosedur tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko penipuan dan jeratan utang yang dapat dialami calon pekerja migran.

Peserta kegiatan terdiri atas keluarga pekerja migran, purna pekerja migran, fasilitator desa, serta anggota SaranMu. Selain menerima materi, peserta mengikuti studi kasus dan simulasi verifikasi tawaran kerja. Mereka juga mempelajari mekanisme pengaduan serta rujukan kepada lembaga resmi ketika menghadapi persoalan terkait migrasi kerja.

Melalui kegiatan ini, MPM PP Muhammadiyah bersama P4MI Cirebon dan komunitas lokal mendorong penguatan perlindungan pekerja migran berbasis desa. Sinergi tersebut diharapkan mendukung terwujudnya Desa Muara sebagai Desa Migran Berkemajuan yang aman, mandiri, berdaya, dan terlindungi.

Program Desa Migran Berkemajuan merupakan inisiatif pendampingan masyarakat desa yang diusung MPM PP Muhammadiyah bersama mitra. Program ini bertujuan membangun lingkungan migrasi kerja yang aman dan bermartabat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja migran.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow