Rahmawati Husein Soal Ekologi di Pusaran Politik: Lingkungan Jadi Arena Pertarungan Kepentingan

Rahmawati Husein Soal Ekologi di Pusaran Politik: Lingkungan Jadi Arena Pertarungan Kepentingan

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu ilmiah, melainkan krisis politik global yang menentukan masa depan peradaban.

Dalam Pengajian Ramadan 1447 H PWM DIY hari kedua, Ahad (1/3), Rahmawati Husein, Ph.D., Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP ‘Aisyiyah, menjelaskan bahwa perubahan iklim merupakan perubahan jangka panjang pada pola cuaca dan temperatur bumi akibat faktor alami dan terutama aktivitas manusia.

“Secara ilmiah, kita menyaksikan pemanasan global, perubahan pola hujan, musim yang tidak menentu, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Namun di balik itu, ada persoalan kebijakan dan politik,” ujar Rahmawati dalam materinya yang bertajuk “Dinamika Politik dan Kebijakan Ekologi di Era Perubahan Iklim."

Ia memaparkan bahwa aktivitas manusia menjadi faktor utama meningkatnya gas rumah kaca di atmosfer. Pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, aktivitas pertanian dan peternakan, penggunaan CFC, hingga industrialisasi dan urbanisasi memperparah penumpukan karbon dioksida (CO₂), metana (CH₄), dan nitrogen oksida (N₂O).

Efek rumah kaca sejatinya merupakan proses alami yang menjaga bumi tetap hangat. Namun, polusi yang masif membuat lapisan gas semakin tebal sehingga panas terperangkap di atmosfer. “Inilah yang menyebabkan suhu bumi naik secara bertahap dan memicu efek domino ekologis,” jelasnya.

Dampaknya nyata, mulai dari mencairnya es di kutub, kenaikan muka laut, cuaca ekstrem, penyebaran penyakit, hingga kerusakan ekosistem dan kepunahan spesies. Dari fenomena tersebut, Rahmawati menegaskan jika krisis iklim tidak bisa dilepaskan dari dinamika kekuasaan.

“Lingkungan adalah isu politik karena menyangkut sumber daya ekonomi, kepentingan pembangunan, aktivitas industri, legitimasi pemerintah, dan hak masyarakat,” tegasnya.

Pengelolaan sumber daya alam berkaitan erat dengan pendapatan negara dan keuntungan ekonomi. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur sering kali berbenturan dengan upaya pelestarian alam. Regulasi lingkungan berdampak langsung pada sektor industri dan investasi.

Ia juga menyoroti data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang mengakui aktivitas manusia sebagai penyebab utama pemanasan global. “Artinya, ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi hasil keputusan politik dan ekonomi,” katanya.

Dalam konteks Indonesia, sektor swasta, khususnya industri ekstraktif seperti pertambangan, sawit, kehutanan, dan energi memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan lingkungan.

Investasi besar, penguasaan lahan luas, serta kedekatan dengan elite politik menjadikan sektor ini aktor dominan. Konflik kepentingan pun kerap terjadi, terutama di tingkat lokal.

Rahmawati menyinggung dinamika Pilkada yang sering kali mahal secara biaya politik. Ketergantungan kandidat pada pemilik modal berpotensi menjadikan hutan dan sumber daya alam sebagai “komoditas politik” yang ditukar dengan izin usaha atau konsesi lahan.

“Menjelang Pilkada janji pembangunan dipercepat, pasca Pilkada muncul balas budi kebijakan, dan mendekati akhir jabatan sering terjadi ekstraksi sumber daya secara agresif,” paparnya.

Desentralisasi yang memberi kewenangan besar kepada kepala daerah pun belum sepenuhnya dibarengi pengawasan kuat dan penegakan hukum yang independen. Akibatnya, masyarakat adat dan kelompok rentan sering terpinggirkan.

Rahmawati menggarisbawahi tiga tantangan ekologis utama: perubahan iklim, kerusakan lingkungan pada media air-udara-tanah, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati.

Namun persoalan tidak berhenti pada aspek teknis. Tantangan tata kelola masih menghadapi fragmentasi mandat antarinstansi, kebijakan yang berjalan sektoral (silo), pendekatan top-down, serta lemahnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

Di tingkat nasional, Indonesia telah menetapkan komitmen ambisius seperti FOLU Net Sink 2030 dengan target emisi bersih minus 140 juta ton CO₂e pada 2030. Namun implementasi kebijakan tetap memerlukan konsistensi politik dan penguatan pengawasan.

Prediksi BMKG menyebutkan tahun 2026 berpotensi lebih hangat dengan cuaca ekstrem yang meningkat. “Artinya kita tidak punya waktu untuk menunda pembenahan kebijakan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Rahmawati menawarkan pendekatan evaluasi holistik yang mencakup empat dimensi.

Pertama, dimensi politik dan tata kelola: transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi lintas sektor.

Kedua, dimensi ekonomi: alokasi anggaran adil dan pergeseran dari eksploitasi menuju investasi pencegahan.

Ketiga, dimensi lingkungan: kebijakan harus selaras dengan daya dukung dan daya tampung ekosistem.

Keempat, dimensi sosial: perlindungan kelompok rentan serta partisipasi publik yang bermakna.

“Perubahan iklim adalah ujian kepemimpinan. Jika politik gagal berkoordinasi dan berintegritas, maka bencana akan terus berulang dengan skala yang semakin besar,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow