Auditor Eksternal Lazismu Audit Lazismu DIY

Auditor Eksternal Lazismu Audit Lazismu DIY

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Sebagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), Lazismu diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq dan dana sosial keagamaan lainnya kepada Baznas dan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia setiap 6 bulan dan akhir tahun.

Laporan keuangan tahunan harus diaudit secara syariat oleh Kementerian Agama dan melalui proses audit keuangan oleh akuntan publik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pemeriksaan laporan keuangan itu merupakan tuntutan regulasi bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk dilakukan setiap tahun dan disampaikan sesuai dengan amanah regulasi. Di samping pelaporan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional, sebagai Laznas, Lazismu juga berkewajiban menyampaikan laporan kepada donatur, mitra kerjasama, dan masyarakat umum sebagai wujud transparansi atau keterbukaan informasi publik sebagai bentuk dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan ZISKA.

Audit juga dimaksudkan untuk mewujudkan visi besar Lazismu “Menjadi Lembaga Amil Zakat yang Terpercaya” melalui salah satu misi optimalisasi pengelolaan dana ZISKA yang amanah, transparan dan profesional.

Saat ini, audit sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu pada Rabu, 21 Oktober 2020, Lazismu Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audit laporan keuangan tahun 2019 bertempat di Aula Pimpinan WIlayah Muhammadiyah DIY. Audit dilakukan oleh auditor eksternal AR Utomo dari Kantor Akuntan Publik AR Utomo, yang merupakan anggota dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan izin Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. 5/KM.1/2012 tentang Izin Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP).

Pembukan kegiatan audit Lazismu DIY dilakukan secara daring melalui zoom meeting dihadiri tim auditor dari AR Utomo dengan ketua Ahmad Toha, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Prof Hilman Latief dan jajarannya terdiri dari Dr Mahli Zainudin, Eny Muslichah Wijayanti, SE, M.Si, Edi Suryanto dan Upik Rahmawati.

Selain dihadiri Lazismu Pusat, turut hadir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY H Sukiman, MA dan Badan Pengurus Lazismu DIY: Cahyono S.Ag selaku Ketua Badan Pengurus dan Misbahul Anwar, SE, MM selaku Bendahara Badan Pengurus serta Kantor Layanan Lazismu se-DIY.

Cahyono mengatakan, keikutsertaan peserta audit laporan keuangan Lazismu kali ini mengalami peningkaan dari pada tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya hanya 7 kantor Lazismu, sekarang menjadi 24 kantor Lazismu. “Baik Lazismu Wilayah, Daerah dan kantor layanan,” terang Cahyono, yang menambahkan dari 24 kantor Lazismu DIY yang diaudit nilainya mencapai Rp. 11.729.507.000,-.

“Ini juga ada peningkatan capaian dari pada tahun sebelumnya,” ungkap Cahyono, yang menerangkan kegiatan audit Lazismu DIY juga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, ruangan pemeriksaan berkas oleh auditor juga dilakukan di ruangan khusus tim auditor dan dilakukan sterilisasi ruangan setelah pengecekan berakhir.”

Cahyono menegaskan, panduan tersebut sudah disahkan PWM DIY dan MCCC PWM DIY guna dijadikan panduan pelaksanaan audit.

Cahyono berharap, ke depan seluruh Kantor Layanan Lazismu se-DIY bisa mengikuti audit. Dan proses audit ini akan berlangsung selama 4 hari  sampai tanggal 24 Oktober 2020.

Sementara itu, H. Sukiman, MA mewakili Pimpinan PWM DIY mengucapkan terimkasih dan memberi penghargaan kepada auditor yang telah memeriksa laporan keuangan Lazismu.

“Dengan adanya audit laporan keuangan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Sukiman.

Salah satu keberhasilan pelayanan, kata Sukiman, adalah kepercayaan masyarakat. “PWM DIY juga menyediakan tempat yang diprioritaskan untuk Lazismu sebagai tempat kantor Lazismu sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas,” tandasnya.

Di sisi lain Prof Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, menyampaikan, audit itu proses penting untuk transparansi. “Audit juga menerapkan aturan Islam dengan baik dan menerapkan ajaran Al-Qur’an yaitu amanah. Jadi kita tidak boleh main-main menjalankan Lazismu karena ini adalah amanat,” ungkapnya.

Ditambahkan Hilman, sesuai dengan visi Lazismu menjadi lembaga amil terpercaya, audit adalah bentuk konkrit untuk menjaga amanah dalam rangka mewujudkan visi Lazismu, yaitu mulai dari pengelolaan, proses dan administrasi.

Pengelolaan Lazismu yang amanah, kata Hilman, juga merupakan amanah dari pimpinan Muhammadiyah. “Melalui audit juga menjalankan amanah undang-undang, maka Laznas  wajib diaudit oleh akuntan publik,” kata Hilman.

Selain melakukan pemeriksaan berkas di Lazismu Wilayah DIY, tim auditor juga melakukan kunjungan sampel ke Kantor Layanan Lazismu Daerah Sleman, Lazismu Kantor Layanan Minggir, Lazismu Kantor Layanan Banguntapan Utara dan Lazismu Daerah Kulon Progo. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow