Tegur Perokok di Area IGD, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Jadi Korban Kekerasan

Tegur Perokok di Area IGD, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Jadi Korban Kekerasan

Smallest Font
Largest Font

KULON PROGO — Rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan semestinya menjadi ruang yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang dapat membahayakan pasien, termasuk asap rokok. Namun, prinsip tersebut tercemar oleh insiden kekerasan yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS PKU Muhammadiyah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo saat seorang petugas keamanan menjadi korban pemukulan usai menegur pengunjung yang merokok di area IGD.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (3/2) saat seorang pria datang ke IGD RS PKU Muhammadiyah Nanggulan dengan luka di bagian kepala. Berdasarkan pemeriksaan awal, luka tersebut diduga akibat perkelahian dan petugas medis IGD segera memberikan penanganan sesuai prosedur kegawatdaruratan.

Tak berselang lama, terdapat dua hingga tiga orang yang diduga rekan pasien datang menyusul menggunakan mobil Honda Jazz berwarna perak. Dua orang masuk ke dalam IGD untuk menjenguk pasien, sementara dua lainnya menunggu di depan pintu IGD.

Masalah muncul ketika dua pengunjung yang berada di depan pintu IGD kedapatan merokok. Padahal, area IGD merupakan zona bebas asap rokok untuk melindungi pasien, keluarga pasien, serta tenaga kesehatan dari paparan asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan.

Melihat hal tersebut, seorang petugas keamanan rumah sakit menegur secara sopan dan meminta agar pengunjung tersebut pindah ke area parkiran jika masih ingin merokok.

“Satpam hanya menjalankan tugas. Tegurannya sopan, (pengunjung) diminta pindah ke parkiran karena IGD merupakan area bebas rokok,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Namun, teguran tersebut justru memicu emosi salah satu pengunjung. Pelaku kemudian mengajak petugas keamanan menuju area parkiran. Tanpa perdebatan panjang, petugas keamanan tersebut langsung mengalami pemukulan. Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku segera meninggalkan lokasi.

Situasi IGD sempat kembali kondusif, namun sekitar 30 menit kemudian pelaku kembali datang bersama sejumlah rekannya dan kembali membuat keributan di lingkungan rumah sakit. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan serta mengganggu pelayanan medis sehingga tenaga kesehatan dan keluarga pasien merasa terancam.

Manajemen RS PKU Muhammadiyah Nanggulan mengecam keras kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang harus dijaga ketertiban dan keamanannya oleh semua pihak.

“Rumah sakit bukan tempat untuk meluapkan emosi. Ini adalah ruang kemanusiaan. Ada pasien yang sedang berjuang untuk sembuh dan tenaga medis yang bekerja menyelamatkan nyawa. Semua aturan termasuk larangan merokok wajib dihormati,” tegas perwakilan manajemen.

Terlebih, ketentuan soal rumah sakit menjadi kawasan tanpa rokok diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik merupakan kawasan yang dilarang untuk aktivitas merokok. 

Sementara itu, Polsek Nanggulan membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan rumah sakit. Aparat menyatakan tengah melakukan pendalaman dan klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa rumah sakit merupakan kawasan pelayanan kesehatan yang harus bebas dari asap rokok dan tindakan kekerasan. Tak hanya itu, menjaga etika serta ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan di fasilitas kesehatan selain soal disiplin, juga bentuk penghormatan terhadap hak pasien untuk memperoleh pelayanan serta bagi petugas kesehatan agar bisa bekerja melayani pasien secara aman dan nyaman.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    7
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    1
    Angry
  • Sad
    3
    Sad
  • Wow
    0
    Wow