Hadiri Apel Akbar, Ribuan KOKAM Bantul Suarakan Pemilu Damai dan Penolakan Miras

Hadiri Apel Akbar, Ribuan KOKAM Bantul Suarakan Pemilu Damai dan Penolakan Miras

Smallest Font
Largest Font

BANTUL – Ribuan personel KOKAM Bantul mengikuti Apel Akbar dalam memperingati Milad ke-59 KOKAM sekaligus Hari Sumpah Pemuda, Ahad (27/10). Turut hadir pada Apel Akbar KOKAM Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul, PW Pemuda Muhammadiyah DI Yogyakarta bersama KOKAM DIY, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul, KODIM 0729/Bantul, Polres Bantul, Satpol PP Bantul, hingga jajaran PD Pemuda Muhammadiyah Bantul serta Ortom tingkat daerah.

Seluruh personel tampak khidmat mengikuti serangkaian agenda Apel Akbar. Makin meriah dengan penampilan drum band KOKAM Cabang Sanden.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua PDM Bantul, Arba Riksawan Qomaru, S.E. dalam amanatnya berharap KOKAM berada pada garda terdepan untuk menjaga manhaj persyarikatan Muhammadiyah, menjaga ideologi Muhammadiyah. 

Menurutnya, persoalan ideologi, ketika dikaitkan dengan ideologi negara sudah bukan lagi masalah dan sudah selesai. “Dalam kepribadian Muhammadiyah, dalam hal ini persyarikatan Muhammadiyah dan seluruh jajarannya, insya Allah taat pada peraturan hukum dan perundang - undangan yang berlaku di negara ini,” jelasnya.

KOKAM juga diharapkan berada di garda terdepan untuk menjaga marwah, persyarikatan Muhammadiyah dalam bentuk apapun, kemudian diharapkan berada di garda terdepan untuk menjaga aset, baik secara fisik maupun non fisik.

“Hendaknya KOKAM bersama dengan persyarikatan bekerja sama dengan siapapun, lebih - lebih kepada pemerintahan Republik Indonesia serta jajarannya di daerah - daerah. Selalu bekerja sama, bersinergi untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” tegas Qomaru.

Pada Apel Akbar ini, dilakukan juga Deklarasi KOKAM untuk Pemilu Damai, yang dibacakan oleh Komandan KOKAM Bantul, Herwanto Sulistyo Budi.

Dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan keamanan selama pilkada, KOKAM Bantul mendukung pelaksanaan pilkada yang damai, jujur, dan berintegritas. Berdasarkan pentingnya persatuan dan kesatuan masyarakat, KOKAM Bantul menyatakan sikap:

  1. Mendukung sepenuhnya pelaksanaan pilkada yang damai, bermartabat, dan berintegritas di Kabupaten Bantul.
  2. Menolak segala bentuk provokasi, kecurangan, dan kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta stabilitas sosial selama berlangsungnya pilkada, dengan mengedepankan persaudaraan dan kebersamaan

Dengan pernyataan ini, KOKAM Bantul berharap pilkada Bantul berjalan lancar dan hasilnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat. PDPM Bantul juga berharap pemilu bisa berjalan lancar dan damai tanpa ada hal yang merusak ketertiban masyarakat. 

Terkait dukungan ke pasangan calon bupati dan wakil bupati, secara organisasi tidak ada tendensi untuk mendukung salah satu pasangan calon, PDPM dan KOKAM menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang sesuai dengan aspirasinya.

“Saya rasa secara prinsip, teman - teman sudah paham dan tahu untuk memilih pasangan calon yang terbaik,” kata Ketua PDPM Bantul, Syahlan Ramadhan.

Selain deklarasi pemilu damai, KOKAM Bantul juga deklarasi tolak miras oleh KOKAM Bantul, melihat kondisi sekarang dengan banyaknya peredaran miras di DIY yang sangat memprihatinkan. 

Apel akbar ini ditujukan untuk menyuarakan petisi kepada pihak - pihak terkait, akan ada tindakan yang tegas dan nyata dari pemerintah dan aparat keamanan. "Mulai dari tidak memberikan izin untuk pendirian toko atau outlet miras yang tidak berizin hingga penutupan untuk toko di sekitar masyarakat yang sudah berizin," ujar Syahlan.

Ormas memang tidak bisa menindak langsung karena secara hukum bukan kapasitasnya untuk itu. Yang bisa dilakukan adalah menyerahkan kewenangan penuh kepada aparat hukum seperti kepolisian dan satpol PP untuk menindak adanya penjualan miras yang makin meresahkan ini.

Berdasarkan ajaran islam akan larangan konsumsi dan menjual miras serta memperhatikan dampak-dampak negatifnya, KOKAM Bantul menyatakan sikap, sebagai berikut:

  1. Menolak keras pendirian toko, peredaran, dan penjualan minuman keras di wilayah DI Yogyakarta pada umumnya dan di Kabupaten Bantul pada khususnya, demi menjaga moral, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
  2. Mendesak Bupati Kabupaten Bantul saat ini untuk tidak memberikan izin mendirikan toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman keras serta meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan.
  3. Mendesak pemerintah Kabupaten Bantul untuk meninjau ulang dan melakukan revisi kepada Perda Kabupaten Bantul No. 04 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
  4. Mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantul untuk aktif mengawasi penerapan Perda Kabupaten Bantul No. 04 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan
  5. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban dan menindak tegas pihak - pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras sesuai dengan peraturan yang berlaku
  6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu menolak peredaran dan penjualan miras serta menentang berdirinya toko dan outlet yang memperdagangkannya.

Setelahnya, kedua naskah deklarasi dan petisi diserahkan kepada jajaran Forkopimda Bantul untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya. Semoga setelah ini akan ada tindakan nyata yang tegas untuk memberantas penjualan miras di DIY. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow