Refleksi Pemuda Muhammadiyah DIY terhadap 27 Tahun Reformasi: Masihkah Reformasi Berjalan??

Refleksi Pemuda Muhammadiyah DIY terhadap 27 Tahun Reformasi: Masihkah Reformasi Berjalan??

Smallest Font
Largest Font

YOGYA — Sudah 27 tahun Reformasi di Republik Indonesia terjadi dan berjalan. Akan tetapi, meskipun sudah berjalan lama, gerakan Reformasi masih belum mengubah aspek-aspek kehidupan tata negara, politik, dan sosial kemasyarakatan bangsa Indonesia. 

Inilah yang menjadi keresahan Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY) bersama LBH Sinar Utama dalam diskusi daring bertajuk “Refocusing Khittah Reformasi: Hukum, HAM, dan Pers” pada Rabu (21/5) menghadirkan dua narasumber, yakni Kardiansyah Afkar (Kabid Kajian Bidang Hukum DPC PERADI Bantul) dan Hasril Chaniago (Dewan Redaksi Haluan).

Mengawali diskusi, Kardiansyah Afkar menyampaikan sebuah catatan reformasi selama 27 tahun yang menjadi perjalanan yang penuh liku, baik itu penuh harapan maupun tantangan. Ia mengajak peserta untuk kilas balik bahwa tujuan utama reformasi adalah agenda penghapusan KKN, penegakan supremasi hukum dan HAM demokratisasi, serta pemilu yang bebas dan lain sebagainya.

Ada dua isu yang dibahas, yaitu hukum dan demokrasi. Terkait isu hukum, melihat dari data indeks persepsi negara hukum Indonesia, kurang lebih selama 10 tahun atau satu dekade ini mengalami stagnasi, artinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Begitu juga dengan indeks persepsi demokrasi di Indonesia cenderung menurun dibandingkan periode 10 tahun sebelumnya.

“Artinya ada hal yang perlu dievaluasi di sini,” ujarnya.

Kaitan dengan indeks persepsi negara hukum di Indonesia, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu. Yaitu, menguatnya pemerintahan dan menurunnya pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Sementara untuk indeks demokrasi di sini juga mengalami tren yang serupa kurang lebih selama 10 tahun terakhir ini. Ini dikarenakan selama kurang lebih 10 tahun ini, para elite politik mempertahankan sifat demokrasi yang minimalis tapi kemudian kehilangan kualitas substantifnya.

“Yang menjadikan indeks demokrasi kita itu tidak mengalami peningkatan yang signifikan dan cenderung mengalami penurunan itu dikarenakan campur tangan penguasa dalam kontestasi pemilu. Inilah yang menjadi pemicu dan faktor utama (indeks demokrasi mengalami penurunan terutama di 5 tahun terakhir),” jelas Kardiansyah.

Sementara itu, Hasril Chaniago memberikan perspektif berbeda dalam Reformasi ini. Menurutnya, Reformasi telah selesai pada Mei 1998, karena tujuan utamanya untuk menurunkan Soeharto sebagai Presiden RI sudah tercapai. 

“Jadi kalau ada yang disebut yang lain soal penataan hukum pemberantasan KKN segala macam, itu setelah Reformasi,” ucapnya.

Hasril mengingatkan bahwa Reformasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia itu artinya perubahan yang drastis dalam satu masyarakat. Jadi, ketika bicara Reformasi, menurutnya harus jelas perubahan apa yang ingin dibawa.

“Reformasi kita ini kan lahir dari kecelakaan. Artinya, kalau kita mau mengubah sesuatu, apa yang ingin kita ubah?” tanya Hasril.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow