Kukuhkan LBH Sinar Utama, PWPM DIY Perkuat Gerakan Advokasi dan Pendidikan Hukum bagi Masyarakat

Kukuhkan LBH Sinar Utama, PWPM DIY Perkuat Gerakan Advokasi dan Pendidikan Hukum bagi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Utama sebagai garda terdepan dalam memperkuat advokasi hukum bagi kader dan masyarakat. Pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Lantai 3 Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (27/6).

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengesahan LBH Sinar Utama oleh Sekretaris PWPM DIY, drh. Imam Abror, kemudian dilanjutkan pengucapan ikrar yang dipimpin Wakil Ketua PWPM DIY Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi, Nofrizal Sayuti, S.H., M.H. Setelah pengukuhan, para pengurus mengikuti studium generale yang disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Nofrizal Sayuti menegaskan bahwa kehadiran LBH Sinar Utama merupakan ikhtiar PWPM DIY untuk memperkuat bidang hukum, HAM, dan advokasi sekaligus melanjutkan estafet perjuangan para pendahulu.

"LBH Sinar Utama diharapkan menjadi wadah advokasi di lingkungan Pemuda Muhammadiyah sekaligus mendorong kader agar semakin melek hukum dan memiliki kemampuan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Muhammad Arif Ardani, S.H.I., menyampaikan bahwa LBH Sinar Utama mengusung slogan "Pemuda Bergerak, Umat Teradvokasi." Menurutnya, slogan tersebut menjadi semangat untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia menjelaskan, salah satu program yang akan dilanjutkan adalah Sekolah Sadar Hukum yang sebelumnya telah dilaksanakan di Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Ke depan, program tersebut akan diperluas ke Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

"LBH Sinar Utama juga akan mengembangkan dakwah berbasis edukasi hukum di masjid-masjid di DIY sebagai upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat," jelasnya.

Tak hanya itu, LBH Sinar Utama tengah menyiapkan kerja sama dengan salah satu kelurahan di Kabupaten Sleman. Melalui kolaborasi tersebut, LBH akan membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara rutin dua kali dalam sepekan sehingga masyarakat dapat memperoleh akses bantuan hukum secara lebih mudah.

Arif menambahkan, program Sekolah Sadar Hukum yang telah berjalan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Di Kulon Progo, misalnya, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Wakil Bupati, Kapolres, Danrem, serta diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari beragam organisasi, baik Muhammadiyah maupun non-Muhammadiyah, termasuk GP Ansor, Fatayat, dan HIPMI.

"Dengan berbagai program tersebut, LBH Sinar Utama diharapkan tidak hanya menjadi lembaga advokasi bagi warga Muhammadiyah, tetapi juga mampu memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat luas," harap Ardani.

Adapun susunan pengurus LBH Sinar Utama PWPM DIY periode sebagai berikut:

Pengurus Harian

  • Direktur Muhammad Arif Ardani, S.H.I.
  • Wakil Direktur I: Ahmad Rijal S., S.H., M.H.
  • Wakil Direktur II: Muhammad Muhlis, S.H., M.H.
  • Sekretaris: Muhammad Dzulnafis Tanjung, S.H., C.Med.

Divisi Litigasi

  • Kepala Divisi: Biantara Albab, S.H., M.H., M.Si.
  • Anggota: Muhammad Rizki Ramadhani, S.H., M.H., Wildan Ulul Albab, S.H.

Divisi Non Litigasi

  • Kepala Divisi: Dr. Patisina, S.T., S.H., M.H., M.Eng., C.Med.
  • Anggota: Rivandy Azhari Ali Harahap, S.H., M.H., Rahmat Ramadhan MZ, S.H. M.H.

Bagian Perkara

  • Koordiantor Perkara: Ridwan Budi Dharmawan, S.H.I.
  • Anggota: Dendy Prasetyo Nugroho, S.H., M.H.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow