Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026 Berkat Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid

Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026 Berkat Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA — Kader Muhammadiyah sekaligus staf personalia Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Ananto Isworo, ditetapkan sebagai salah satu penerima Penghargaan Kalpataru 2026. Penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dari pemerintah itu diberikan atas kiprahnya mengembangkan Gerakan Sedekah Sampah berbasis Eco Masjid yang telah dijalankan sejak 2013.

Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang menunjukkan dedikasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penghargaan ini dianugerahkan setiap tahun bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dalam wawancara daring pada Kamis (11/6), Ananto menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat 16 penerima Kalpataru dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya penanganan sampah yang dilakukan melalui pendekatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah.

“Pendekatan penanganan sampah bisa dilakukan melalui pendekatan agama dan berbasis rumah ibadah. Gerakan ini telah direplikasi oleh ratusan komunitas. Di Bantul ada sekitar 532 komunitas dan telah berkembang ke ratusan masjid serta rumah ibadah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Gerakan Sedekah Sampah yang dirintis Ananto mendorong masyarakat mengelola sampah bernilai ekonomi melalui masjid. Hasil pengelolaan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ananto berharap penghargaan yang diterimanya dapat menjadi momentum untuk memperluas perhatian terhadap isu lingkungan di lingkungan Muhammadiyah. Menurutnya, jaringan masjid, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan.

“Saya berharap isu lingkungan menjadi kebiasaan dan bagian dari kurikulum pokok di Muhammadiyah, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dengan begitu, warga Muhammadiyah memiliki visi bersama dalam mewujudkan keadilan lingkungan,” katanya.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan aset wakaf secara produktif untuk mendukung gerakan pelestarian lingkungan. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah pengembangan Wakaf Hutan Muhammadiyah melalui pemanfaatan lahan wakaf sebagai kebun bibit, kebun buah, atau hutan mini.

Menurut Ananto, langkah tersebut dapat memberikan manfaat ekologis, mulai dari menyerap emisi karbon, mengurangi dampak perubahan iklim, hingga meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat.

Ia juga menilai transisi menuju energi bersih menjadi peluang yang dapat dikembangkan di berbagai Amal Usaha Muhammadiyah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemanfaatan panel surya maupun lampu tenaga surya dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan lingkungan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ananto menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari pimpinan Muhammadiyah agar gerakan pelestarian lingkungan dapat berjalan lebih terstruktur dan menjangkau lebih banyak wilayah.

“Potensinya sangat besar. Muhammadiyah sebenarnya sudah memiliki konsep 1000 Cahaya. Tinggal bagaimana memperluas dan mereplikasi gerakan tersebut di berbagai amal usaha yang memiliki potensi untuk mendukung energi bersih,” ujarnya.

Penghargaan Kalpataru 2026 yang diterima Ananto menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui gerakan yang berawal dari masjid, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menyentuh aspek ekologis, tetapi juga membangun partisipasi masyarakat secara luas.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow