DIY Darurat Miras, Ribuan Personel KOKAM Gelar Apel Siaga dan Nyatakan Perang terhadap Kemaksiatan
SLEMAN — Ribuan personel Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Apel Siaga KOKAM DIY & Sarasehan Lawan Miras pada Ahad (15/2) di Kompleks Balai RW 07 Kamdanen, Danikerto, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY ini menjadi penegasan sikap atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Turut hadir sejumlah tokoh penting, salah satunya Anggota DPD RI, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M.
Apel siaga tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi mobilisasi umum yang sebelumnya dikeluarkan PWPM DIY sebagai respons atas kondisi yang disebut “DIY Darurat Miras”.
Ini juga menjadi penanda kuat bahwa Pemuda Muhammadiyah DIY siap mengambil peran aktif dalam menjaga moralitas publik serta keamanan sosial di tengah tantangan peredaran miras dan premanisme yang kian mengkhawatirkan.
Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan panggilan moral untuk menjaga masyarakat.
“Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish). Kita tidak bisa diam ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa,” tegasnya.
Ia mengingatkan, berbagai tindak kriminal kerap berawal dari konsumsi minuman keras yang merusak akal sehat dan menghancurkan tatanan sosial, termasuk keluarga.
Apel siaga dihadiri personel KOKAM dari tingkat daerah, cabang, hingga ranting se-DIY. Selain konsolidasi pasukan, kegiatan juga diisi dengan sarasehan serta pembacaan pernyataan sikap tegas menolak peredaran miras dan aksi premanisme.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, M. Arif Darmawan, menegaskan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak boleh membiarkan peredaran miras tumbuh bebas di tengah pemukiman warga.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar. Saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris KOKAM dan SAR DIY, Marwan, membacakan lima poin pernyataan sikap, di antaranya:
- Menolak peredaran miras sebagai sumber kejahatan dan kerusakan.
- Menegaskan bahwa miras merusak kesehatan serta memicu kriminalitas dan gangguan ketertiban.
- Berkomitmen bersama masyarakat menciptakan lingkungan aman dan sejahtera.
- Mendukung kepolisian dan pemerintah dalam menindak tegas peredaran miras di DIY.
- Mengajak masyarakat menjaga diri dan keluarga dari bahaya miras.
Dengan semangat solidaritas, KOKAM DIY menegaskan komitmennya:
“Satu KOKAM tersakiti, seribu KOKAM beraksi. Satu desa terancam miras, seluruh KOKAM bersatu melakukan perlawanan.”
What's Your Reaction?
-
3
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
1
Sad -
0
Wow