Dewan Pers Ungkap Tantangan Industri Media di Era Digital, Sebut Peran Media Afiliasi Muhammadiyah Strategis

Dewan Pers Ungkap Tantangan Industri Media di Era Digital, Sebut Peran Media Afiliasi Muhammadiyah Strategis

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA — Industri media saat ini tengah menghadapi tekanan hebat akibat disrupsi digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Totok Suryanto, menegaskan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Jambore Media AfiliasiMu #3 di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (12/8).

Di hadapan para pengelola media jaringan Muhammadiyah, Totok memaparkan lanskap tantangan industri media modern serta urgensi menjaga keadaban dan kualitas jurnalisme di tengah arus perubahan.

Totok menguraikan sejumlah ancaman serius yang kini membayangi media konvensional maupun ekosistem pers nasional, mulai dari pergeseran model bisnis dan distrik dominasi platform. Di mana saat ini pendapatan iklan media cetak dan penyiaran terus merosot, karena distribusi informasi dan monetisasi kini dikuasai oleh algoritma platform digital dan mesin pencari.

Lalu, kaburnya batas jurnalisme dan kreator konten, disebabkan perubahan dari model redaksional yang terukur menjadi era platformisasi membuat batas antara jurnalis profesional dan pembuat konten biasa semakin samar.

Terdapat pula perubahan perilaku konsumsi informasi, di mana asyarakat kini cenderung mengonsumsi berita singkat berbentuk video (TikTok, Reels, Shorts) melalui smartphone. Pola ini memicu fenomena echo chamber (gelembung informasi) yang berpotensi memperkuat polarisasi publik.

Tak hanya itu, ancaman eroded trust dan Risiko AI telah menimbulkan ledakan jumlah media daring yang unverified. Ancaman disinformasi, hingga teknologi AI generatif seperti deepfake dan informasi fiktif berisiko meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pers.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Totok mendorong media afiliasi Muhammadiyah untuk mengambil peran kunci dengan memperkuat kualitas karya jurnalistik dan memegang teguh standar etika. Peran strategis tersebut meliputi menegakkan pilar verifikasi (check and recheck). Perbedaan mendasar media pers (termasuk media afiliasi) dengan media sosial terletak pada proses verifikasi, kepastian sumber yang otoritatif, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik.

Kemudian, Media Afiliasi Muhammadiyah bisa memanfaatkan AI secara tanggung jawab untuk efisiensi kerja redaksi (riset data, transkripsi, pembuatan infografis), namun harus tetap mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik.

Media Afiliasi Muhammadiyah juga menguatkan perannya dalam mengawal regulasi publisher rights, dengan mendorong implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 agar media mendapatkan kompensasi yang adil dari platform digital serta mendorong transparansi algoritma demi mendukung jurnalisme berkualitas.

Totok mengingatkan bahwa media afiliasi Muhammadiyah harus menjadi penjernih di tengah keruhnya arus informasi. Etika jurnalistik harus terus dijadikan sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Jurnalisme adalah pencarian kebenaran dalam suasana yang mendesak. Tanpa etika, kebenaran hanyalah sekadar informasi tanpa jiwa,” pungkas pendiri TVOne tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow