Mubalig LDK PP Muhammadiyah di Kawasan 3T Dilarang Memaksa Masyarakat Lokal Masuk Islam
SURAKARTA-Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah 2023, peserta yang merupakan mubaligh dan dai dinasihati agar tidak memaksa masyarakat lokal di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) untuk masuk islam. Pesan ini disampaikan oleh Mochammad Arifin, Ketua LDK PP Muhammadiyah, ketika menyampaikan arahannya di acara tersebut pada Rabu (6/9) di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Arifin menjelaskan bahwa aktivitas dakwah yang dilakukan mubaligh LDK PP Muhammadiyah tidak untuk mengislamkan seseorang. namun, jika ada seseorang atau masyarakat uang ingin berislam, mubalig wajib menjadi perantara atau pendidik sehingga yang bersangkutan nantinya bisa berislam dengan baik.
“Mubalig kita yang di daerah 3T tidak untuk mengislamkan seseorang, tetapi jika ada yang ingin berislam, wajib untuk membimbing mereka,” tutur Arifin.
Arifin mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah K.H. Saad Ibrahim, bahwa tujuan utama dakwah Muhammadiyah adalah untuk menggembirakan pengajaran Islam, bukan untuk memaksa seseorang masuk islam. Urusan mengislamkan seseorang, tuturnya, itu mutlak hak prerogatif Allah Swt. dengan hidayah yang Dia berikan kepada seseorang yang dikehendaki-Nya.
Sebagai informasi, LDK PP Muhammadiyah memiliki komunitas pendampingan mualaf. Komunitas pendampingan tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya, seperti yang disebutkan Arifin, adalah komunitas pendampingan mualaf Suku Baduy di pedalaman Banten.
Ketika menjelaskan tentang tugas dan peran mubalig daerah 3T Muhammadiyah, Arifin mengungkapkan bahwa aktivitas dakwah di kawasan tersebut memang berat. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan, baik secara moril maupun materil dalam pengawalan dakwah di daerah 3T.
Bagi Arifin, mubalig tidak boleh identik dengan kemiskinan. penampilan seorang mubalig boleh saja, dan memang harus, sederhana tapi bukan berarti ia nyaman dengan kemiskinan. Arifin mendorong supaya mubalig Muhammadiyah berdaya secara materi agar bisa mendukung aktivitas dakwahnya.
Sudah menjadi hal umum bahwa seorang mubalig dalam aktivitas dakwahnya memerlukan sumber daya keuangan yang tidak sedikit. Sehingga para mubalig pun harus didukung untuk urusan itu. Jika para mubalig sudah tidak khawatir tentang sumber daya keuangannya, diharapkan mereka yang tersebar di beberapa daerah
Berita ini disadur mediamu.com dari bandungmu.com dengan judul Mubalig Muhammadiyah di 3T Dilarang Memaksa Masyarakat Lokal Masuk Islam Ini Lho Alasannya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow