Lazismu Perkuat Kompetensi Amil melalui Sertifikasi Berstandar BNSP

Lazismu Perkuat Kompetensi Amil melalui Sertifikasi Berstandar BNSP

Smallest Font
Largest Font

SEMARANG — Lazismu menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 2026 di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 2–5 November 2026. Kegiatan ini diikuti 121 peserta yang merupakan delegasi Lazismu Wilayah dan Lazismu Daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Mengusung tema “Amil Kompeten, Lembaga Unggul, Zakat Berdampak”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan akuntabilitas amil dalam mengelola zakat. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Lazismu memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan menerapkan standar kompetensi yang diakui secara nasional.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan bahwa amil merupakan profesi yang disebutkan dalam Al-Qur’an sehingga pengelolaannya membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memadai.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan setengah tahun kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sertifikasi amil masih perlu terus didorong. Menurutnya, jumlah amil Lazismu yang telah tersertifikasi secara nasional mencapai 147 orang. Sementara itu, sebanyak 49 amil di tingkat Lazismu Pusat telah mengikuti sertifikasi.

“Dari data amil secara nasional sudah ada 147 amil yang tersertifikasi. Di Lazismu pusat sudah ada 49 amil dan hari ini jumlahnya bertambah lagi menjadi 121 orang,” ujarnya.

Mujadid Rais menilai, kompetensi yang terstandarisasi dapat memperkuat gerakan zakat di Indonesia. Amil, menurutnya, perlu memiliki kemampuan membaca data dan informasi untuk menyusun strategi penghimpunan maupun pendistribusian zakat.

“Saya kira data itu penting dalam mengemas program penghimpunan dan pendistribusian. Sebagai amil yang memiliki kapasitas, maka amil yang donatur percaya bisa meyakinkan dan bisa melaporkan secara transparans,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi fikih zakat menurut tarjih, studi kritis fikih zakat, sosialisasi zakat eksekutif, serta pengelolaan hubungan persuasif dengan donatur. Materi lainnya meliputi penyusunan dan pemantauan program berdampak, laporan keuangan berdasarkan PSAK 409, serta pengelolaan sumber daya manusia dan manajerial lembaga.

Adapun sertifikasi mencakup dua klaster kompetensi, yaitu Pelaksanaan Pengumpulan Zakat serta Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Proses asesmen dilakukan melalui verifikasi portofolio, wawancara kompetensi, observasi demonstrasi, studi kasus, uji tulis, dan klarifikasi bukti kompetensi.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Badan Pengurus Lazismu Pusat. Lazismu Jawa Tengah bertindak sebagai pelaksana, sedangkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah menjadi mitra sertifikasi.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang peningkatan kompetensi, tetapi juga kesempatan bagi amil dari berbagai daerah untuk membangun jejaring dan berbagi pengalaman.

“Sekolah amil ini menjadi bagian dari rangkaian Muhammadiyah Zakat Summit (MZS). Melalui tiga hari pelatihan dan satu hari asesmen kompetensi, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola dana umat secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dodok Sartono, menekankan pentingnya memadukan pengamalan Surah Al-Ma’un dengan penerapan manajemen modern dalam pengelolaan zakat.

Menurut Dodok, Muhammadiyah memiliki sistem organisasi dan rumusan paham agama yang menjadi pedoman dalam menjalankan gerakan. Pengelolaan lembaga, lanjutnya, perlu bertumpu pada tiga unsur yang saling menguatkan, yakni gerakan ilmu, gerakan amal, dan gerakan dakwah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow