Dosen UMY Kembangkan Model Kolaboratif untuk Penanganan Human Trafficking di Perbatasan Indonesia–Malaysia

Dosen UMY Kembangkan Model Kolaboratif untuk Penanganan Human Trafficking di Perbatasan Indonesia–Malaysia

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Isu perdagangan manusia dan buruh migran ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. Menyikapi hal tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Suswanta, M.Si., mengembangkan sebuah model tata kelola kolaboratif yang berfokus pada pencegahan dan penanganan human trafficking sekaligus memperkuat ketahanan wilayah perbatasan.

Menurut Suswanta, Kalimantan Barat merupakan kawasan yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap praktik perdagangan manusia karena adanya jalur migrasi nonprosedural yang terbuka melalui Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, dan wilayah sekitarnya. Kesamaan budaya dan bahasa antara masyarakat di kedua sisi perbatasan, ditambah lemahnya pengawasan di jalur resmi maupun tidak resmi, menjadikan wilayah ini rawan terhadap perekrutan ilegal dan eksploitasi tenaga kerja.

“Kondisi ini diperparah oleh faktor ekonomi. Banyak warga yang terdesak kebutuhan dan akhirnya mencari pekerjaan di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang memadai,” ungkap Suswanta saat diwawancarai secara daring pada Selasa (11/11).

Melalui risetnya, Suswanta merumuskan model tata kelola kolaboratif yang menempatkan sinergi lintas aktor sebagai kunci utama dalam pencegahan dan penanganan perdagangan manusia. Model tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, aparat keamanan, organisasi non-pemerintah (LSM), sektor swasta, masyarakat, dan kalangan akademisi.

“Masalah human trafficking tidak bisa ditangani secara sektoral. Diperlukan kolaborasi antar-lembaga agar kebijakan pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban dapat berjalan beriringan,” jelas Suswanta.

Ia mencontohkan bahwa pemerintah berperan dalam regulasi dan penegakan hukum, sementara LSM berfokus pada advokasi dan pendampingan korban. Di sisi lain, sektor swasta harus memastikan praktik perekrutan dan ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan prinsip etika dan hukum.

“Setiap pihak punya peran penting dalam ekosistem yang saling terhubung. Tanpa koordinasi, kebijakan yang baik sekalipun tidak akan efektif di lapangan,” tegasnya.

Selain mengkaji aspek kelembagaan, penelitian ini juga menyoroti dimensi sosial dan kemanusiaan di wilayah perbatasan. Suswanta menilai bahwa pencegahan human trafficking harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, akses terhadap layanan keuangan formal, serta edukasi publik mengenai hak-hak buruh migran.

“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi, pendidikan, dan ekonomi, mereka tidak lagi menjadi objek eksploitasi, tetapi subjek yang berdaya dalam melindungi diri,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola kolaboratif ini berimplikasi langsung pada ketahanan wilayah perbatasan. Sinergi antar-lembaga tidak hanya menekan angka perdagangan manusia, tetapi juga memperkuat stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Suswanta juga menyoroti peran Muhammadiyah dalam isu kemanusiaan lintas batas ini. Menurutnya, gerakan Islam berkemajuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui dakwah sosial, riset, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Gerakan Islam berkemajuan harus hadir bukan hanya dalam wacana keagamaan, tetapi juga dalam kerja nyata kemanusiaan. Kolaborasi antara UMY dan Universitas Muhammadiyah Pontianak, misalnya, dapat menghasilkan riset berbasis data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan publik,” pungkasnya. (ID)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow