Bedah Buku Ekologi Berkemajuan, Muhammadiyah DIY Dorong Gerakan Lingkungan dengan Nilai Keislaman dan Kebijakan Publik
YOGYAKARTA — Isu lingkungan hidup kian menjadi perhatian dunia, termasuk di Indonesia khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta menghadapi berbagai persoalan ekologis. Mulai dari krisis sampah, berkurangnya ruang hijau, hingga ancaman kerusakan sumber daya alam, seluruh pihak dituntut untuk berkolaborasi dalam mencari solusi berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga isu lingkungan tetap relevan di ruang publik, Majelis Lingkungan Hidup (MLH) dan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY menggelar Diskusi dan Bedah Buku Ekologi Berkemajuan: Gerakan Lingkungan Berkelanjutan Muhammadiyah, Sabtu (6/6), di Ruang Audio Visual Museum Muhammadiyah, Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Kegiatan yang dipandu Ketua MLH PWM DIY Ahmad Ahid Mudayana, M.PH., tersebut dihadiri para pemerhati lingkungan, akademisi, pegiat kebijakan publik, serta insan media. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber yang mengupas berbagai perspektif mengenai gerakan lingkungan dalam bingkai nilai-nilai Islam dan Muhammadiyah.
Dalam paparannya, Dekan Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) UAD, Prof. Wajiran, Ph.D., mengingatkan kembali mandat manusia sebagai khalifah di muka bumi sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Menurutnya, ayat tersebut menegaskan tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat bumi, bukan justru merusaknya.
Ia menjelaskan bahwa isu lingkungan dan dunia sastra saling berhubungan. Salah satu contohnya adalah novel Gray Mountain karya John Grisham yang menggambarkan dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap kehidupan masyarakat.
“Novel tersebut menunjukkan bagaimana aktivitas tambang tidak hanya menimbulkan persoalan sosial, tetapi juga menyebabkan pencemaran udara dan air, memaksa warga menjual tanah dengan harga murah, hingga menggusur masyarakat dari ruang hidupnya,” jelasnya.
Menurut Wajiran, persoalan serupa juga dapat ditemukan di Indonesia. Konflik terkait pertambangan kerap muncul akibat praktik perizinan yang tidak berpihak kepada masyarakat serta adanya relasi yang tidak sehat antara pemerintah dan perusahaan tambang.
Dalam konteks sastra Indonesia, ia mencontohkan novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata yang berlatar Pulau Belitung sebagai daerah penghasil timah. Novel tersebut, katanya, memberi kesadaran bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tidak diawasi secara baik pada akhirnya dapat merugikan masyarakat sekitar.
Karena itu, Muhammadiyah dinilai memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola sumber daya alam agar tetap berpihak pada masyarakat sekaligus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Terkait buku Ekologi Berkemajuan: Gerakan Lingkungan Berkelanjutan Muhammadiyah, Wajiran memberikan sejumlah catatan konstruktif. Menurutnya, tema yang diangkat masih banyak didominasi teori dan wacana global, sementara persoalan lokal yang dekat dengan kehidupan masyarakat Yogyakarta belum mendapat porsi yang cukup.
Ia menilai sejumlah isu strategis perlu mendapatkan perhatian lebih besar, seperti krisis sampah dan masa depan pengelolaan sampah pasca-TPA Piyungan, pemangkasan bukit dan kerusakan kawasan karst di Gunungkidul, hilangnya lahan hijau, pembakaran sampah, krisis air tanah, alih fungsi lahan, ketahanan pangan, hingga persoalan ekologi Gunung Merapi dan resiliensi kebencanaan.
Selain itu, pembahasan dalam buku dinilai masih lebih banyak berfokus pada konsep Green School di lingkungan sekolah Muhammadiyah. Sementara gagasan aksi konkret pada level masyarakat yang lebih luas, seperti masjid, kelompok pengajian, cabang, dan ranting Muhammadiyah, belum tergambar secara kuat.
“Landasan teologis yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis juga masih perlu dielaborasi lebih mendalam agar semakin memperkuat fondasi keislaman dalam gerakan ekologi Muhammadiyah,” tambahnya.
Meski demikian, Wajiran mengapresiasi buku tersebut karena menghadirkan perspektif yang kaya dan multidisipliner. Keberagaman latar belakang penulis dinilai mampu menghubungkan aspek agama, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, hingga kebijakan publik dalam satu kerangka pemikiran ekologis.
Ia juga melihat buku ini berpotensi menjadi referensi pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai Islam sekaligus mendukung integrasi literasi ekologi dalam kurikulum sekolah maupun perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., mengaitkan konsep Ekologi Berkemajuan dengan semangat Al-Ma'un yang selama ini menjadi fondasi gerakan sosial Muhammadiyah.
Ia menyebut konsep tersebut dapat dipahami sebagai “Al-Ma'un Hijau”, yakni perluasan makna kepedulian sosial yang tidak hanya ditujukan kepada kaum miskin dan anak yatim, tetapi juga terhadap lingkungan hidup dan generasi masa depan.
Menurut Ridho, praktik eksploitasi alam yang berlebihan dan tidak berkelanjutan pada hakikatnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Ketika sumber daya alam dikeruk tanpa memperhatikan keberlanjutan dan tanpa melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya, tindakan tersebut sejatinya merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang diajarkan agama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan moral. Dampaknya dapat menyebabkan pemiskinan masyarakat, hilangnya identitas kelompok tertentu, hingga mengancam keberlangsungan sumber pangan manusia.
Karena itu, Muhammadiyah perlu terus mengangkat isu lingkungan sebagai bagian dari gerakan dakwah dan tajdid. Ia mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, termasuk pengembangan program hutan wakaf sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian alam.
Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa teologi lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan maqashid syariah. Kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam kehidupan manusia saat ini, tetapi juga merusak masa depan generasi berikutnya. Dengan demikian, tindakan merusak lingkungan pada dasarnya bertentangan dengan syariat Islam.
Di akhir paparannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan keberpihakan terhadap lingkungan melalui tindakan nyata, sekecil apa pun bentuknya.
“Yang terpenting adalah tidak diam. Keberpihakan terhadap lingkungan ditunjukkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow