News

News

MediaMU.COM

May 16, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Abdul Mu'ti: Bukan Mendiskriminasi, Islam Justru Memuliakan Perempuan Lewat Workshop, BMT UMY Komitmen Wujudkan “Modernisasi Koperasi” di Kabupaten Bantul Komitmen Mengabdi Di Daerah 3T, PENA UMY Menuju Sambi Rampas Gallery Walk GCWRI Jadi Saksi Aksi Pemuda-Pemudi Lintas Iman Rawat Perdamaian dan Lingkungan  Nur Ahmad Ghojali Harapkan LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan PC IMM Djazman Al Kindi Yogya dan BEM UAD Gelar Simposium Pemikiran Islam, Hadirkan Pendiri IMM JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) PCM Ngampilan Adakan Silaturahmi Sekaligus Pelepasan Calon Jamaah Haji Mie Lezatmu dan Mocaf Jadi Bukti Inovasi Cabang-Ranting Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi PSHW UMY Amankan Tiket Menuju Babak 32 Besar Liga 3 Nasional Gelar Workshop Nasional, LPCRPM PP Siapkan Penguatan Cabang, Ranting, dan Masjid Mahasiswa UAD Tuntut Palestina Merdeka, Presiden BEM UAD: Negara Arab Jangan Cuma Peduli Minyak Saja! Ikut Aksi Bela Palestina, Rektor UAD: Anak Kecil Juga Pedih dengan Penderitaan Palestina Serukan Dukungan Palestina Merdeka, Dosen UAD: Pro Israel Hukumnya Haram Mughallazah Aksi Bela Palestina Menggema di Seluruh Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Nasyiatul Aisyiyah gelar ToT Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 1000 Cahaya: Muhammadiyah Gerakkan Ranting Hingga Sekolah untuk Cegah Krisis Iklim Keluarga Alumni UAD Hadiri Syawalan: Taburkan Maaf, Sucikan Hati, Eratkan Tali Persaudaraan Perguruan Tinggi Muhammadiyah - Aisyiyah Bakal Gelar Aksi Serentak Bela Palestina Perkuat Dakwah, Warga Muhammadiyah Bantul Hadiri Syawalan dan Pelepasan Ratusan Jamaah Haji

MHH PWM DIY Melatih Paralegal, Siap Menyuarakan Keadilan untuk Semua

Diklat Paralegal Majelis Hukum dan HAM PWM DIY, Kamis (22/2). Foto: Dzikril Firmansyah / Mediamu

YOGYA - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MHH PWM DIY) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal, selama tiga hari, Kamis-Sabtu (22-24/2) di Wisma Sakinah ‘Aisyiyah Yogyakarta. 

Diklat diikuti 21 peserta dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PWM DIY, PKBH FH UAD, PDM Bantul dan Gunungkidul, PD ‘Aisyiyah Sleman, DPD IMM DIY, serta dari luar DIY seperti PDM Pati dan Pekalongan, LKPH UMM, MLH PWM, LBH AP Jateng, hingga masyarakat umum. 

Seperti judulnya, diklat ini ditujukan untuk mencetak paralegal dari Muhammadiyah yang nantinya dapat memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada setiap pencari keadilan, meskipun tidak berpraktik seperti advokat. 

Artinya, paralegal hanya memberikan bantuan hukum yang sifatnya dasar, bukan berpraktek di pengadilan seperti advokat. Terlebih, menjadi paralegal itu tidak harus berlatar belakang sarjana hukum, tapi bisa dilakukan oleh siapa saja yang sudah bisa baca tulis, dewasa, dan lain sebagainya.

“Yang penting dia kontrol terhadap advokasi dan persoalan hukum yang ada,” kata Dr. Fani Dian Sanjaya, SH., MH., Ketua MHH PWM DIY. 

Dari diklat ini, nantinya diharapkan akan mencetak paralegal yang tersertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. Materi yang disampaikan meliputi keparalegalan, hukum dan demokrasi, hak asasi manusia, teknik komunikasi, penyusunan berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan, dan materi dasar yang sesuai dengan kurikulum BPHN.

Setelah diklat ini, peserta akan mengikuti pendidikan di luar kelas sebagai wujud aktualisasi dari kegiatan di dalam kelas ini. Hal tersebut untuk merealisasikan apa yang sudah diperoleh di kelas.

“Nanti bisa melalui magang, tapi dengan mentoring advokat pendamping paling lama 3 bulan untuk melakukan kegiatan litigasi dan nonlitigasi,” papar Dian. 

Lanjutnya, dari magang akan dievaluasi, apabila dinyatakan lulus akan mendapat sertifikat yang diakui oleh Kemenkumham atau gelar non-akademik, yaitu CPLA atau Certified Para Legal and Legal Aid

Setelah itu, lulusan itempatkan di setiap lembaga bantuan hukum atau organisasi bantuan hukum yang ada di Muhammadiyah, seperti Posbakum Aisyiyah, Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah di wilayah dan daerah, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik milik Muhammadiyah termasuk bagian hukum yang ada di ortom. 

“Termasuk yang ikut pada (diklat) hari ini bisa jadi paralegal tersertifikasi dan diakui oleh pemerintah,” tandas Fani. (*) 

Wartawan: Dzikril Firmansyah 

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here