‘Aisyiyah Soroti Ancaman Dunia Digital bagi Anak, Tekankan Peran Orang Tua dan Kebijakan Pemerintah
YOGYAKARTA — Bendahara Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rita Pranawati, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak di tengah pesatnya transformasi digital melalui kebijakan pemerintah berupa PP TUNAS, yakni Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Pernyataan itu disampaikan Rita dalam Podcast Muhammadiyah Channel yang tayang pada Senin (27/4). Ia menilai regulasi tersebut penting karena anak-anak kini masuk ke ruang digital tanpa dibarengi literasi yang memadai.
“Anak-anak kita masuk ke dunia digital tanpa proses literasi yang cukup. Ini yang kemudian menimbulkan banyak masalah,” ujarnya.
Rita yang juga Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya kebutuhan Indonesia, tetapi juga telah menjadi perhatian di berbagai negara.
Menurut dia, perubahan cepat dari era agraris menuju era digital membuat banyak keluarga belum siap menghadapi tantangan baru dalam pengasuhan anak.
Ia mengungkapkan sekitar 48 persen pengguna media sosial dan gawai merupakan anak-anak. Kondisi itu dinilai mengkhawatirkan karena rata-rata waktu penggunaan layar anak kini telah melebihi tujuh jam per hari.
“Dampak dari penggunaan gawai yang tidak terkontrol tidak hanya berimbas pada aspek fisik, namun juga dapat menyentuh kesehatan mental sehingga meningkatkan risiko kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis online. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan,” kata Rita.
Karena itu, ia menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada keterlibatan keluarga, terutama orang tua, dalam pengasuhan dan literasi digital.
Ia menyebut pengaturan seperti screen time (durasi penggunaan gawai), screen zone (zona penggunaan), dan screen break (waktu jeda) menjadi langkah dasar yang perlu diterapkan di rumah. Tanpa pengaturan tersebut, anak dinilai berisiko lebih besar terpapar dampak negatif dunia digital.
Bukan Hambat Digitalisasi Pendidikan
Rita juga menepis anggapan bahwa PP TUNAS akan menghambat digitalisasi pendidikan. Menurutnya, keduanya memiliki tujuan berbeda dan justru saling melengkapi.
PP TUNAS berfokus pada perlindungan anak, sedangkan digitalisasi pendidikan bertujuan memperkuat proses belajar melalui pemanfaatan teknologi.
“Digitalisasi pendidikan justru memberikan ruang bagi anak untuk belajar secara interaktif, menjelajah berbagai sumber pengetahuan, dan menyesuaikan dengan berkembangnya zaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, ekosistem digital harus dibangun sejalan dengan prinsip ramah anak. Karena itu, penyelenggara sistem elektronik perlu memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan ruang digital aman dan tidak merugikan anak.
Rita menegaskan pengaturan dalam PP TUNAS, termasuk klasifikasi risiko rendah, sedang, dan tinggi, perlu terus didukung demi menjaga masa depan anak sekaligus memenuhi prinsip hak anak dalam ekosistem digital.
“Regulasi ini harus terus didukung demi menjaga masa depan anak,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow