PWPM DIY dan LAZISMU Jalin Kerja Sama dalam Pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah

PWPM DIY dan LAZISMU Jalin Kerja Sama dalam Pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah

Smallest Font
Largest Font

YOGYA — Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY) bersilaturahmi ke LAZISMU Wilayah DIY, pada Rabu (28/5) di Grha Tr. PWM DIY Jalan Gedongkuning no.152, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta. Segenap anggota bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PWPM DIY yang dikoordinir oleh Nofrizal Sayuti selaku Wakil Ketua bersama jajarannya disambut langsung oleh segenap pengurus LAZISMU DIY.

Silaturahmi antara bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PWPM DIY bersama LAZISMU DIY terkait agenda pembentukan Radar (Relawan Sadar) Hukum Muhammadiyah di DIY. Agenda ini didasarkan pada fakta bahwa tingkat literasi hukum masyarakat di DIY sangat rendah.

“Kita juga menghadapi kompleksitas permasalahan hukum yang tinggi di DIY, khususnya warga Muhammadiyah, serta terdapat keterbatasan kuantitas dan kualitas
SDM di bidang hukum (Pemuda Muhammadiyah-red),” kata Nofrizal.

Pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah di DIY ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan semangat advokasi di kalangan kader muda Muhammadiyah. Di samping juga untuk mencetak relawan hukum yang berperan sebagai paralegal dan mediator dalam masyarakat.

“PWPM DIY ingin memberikan akses pendidikan hukum melalui skema beasiswa berbasis sosial dan filantropi Islam. Kami juga akan memperkuat jaringan kader advokat muda Muhammadiyah yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial,” terang Nofrizal.

Sasaran dari pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah ini adalah kader Pemuda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah yang menjalani studi hukum atau mahasiswa studi lain yang tertarik pada hukum. Radar Hukum ini sendiri meliputi paralegal dan mediator.

Dengan pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah, diharapkan bisa membentuk paralegal muda yang aktif di Cabang, Ranting, dan komunitas. Serta dapat mencetak mediator bersertifikat yang siap menjalankan peran di konflik sosial dan keluarga.

Sementara itu, dari LAZISMU DIY menyambut baik kerja sama dengan Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PWPM DIY terkait pembentukan Radar Hukum Muhammadiyah ini. Pihak LAZISMU menyatakan siap membantu Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PWPM DIY dalam hal pendanaan dan sebagainya untuk membentuk Radar Hukum Muhammadiyah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow