Puasa Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah: Antara Guyonan dan Batasan Syariah
MEDIAMU.COM - Setiap tahun, jelang Ramadan, frasa “puasa ikut NU, lebaran ikut Muhammadiyah” kerap viral di media sosial. Ungkapan ini muncul sebagai respons atas perbedaan penetapan awal puasa dan Idulfitri antara dua ormas Islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU) yang mengandalkan rukyatul hilal (pengamatan bulan) dan Muhammadiyah yang menggunakan hisab (perhitungan astronomi). Perbedaan metode ini kerap membuat kedua organisasi memulai dan mengakhiri puasa pada tanggal berbeda, seperti terjadi pada 1985, 1992, 1998, dan 2011. Meski menjadi bahan candaan, frasa ini menyimpan kompleksitas hukum serta refleksi toleransi beragama di Indonesia.
Secara historis, perbedaan penetapan hari raya ini dipicu oleh perbedaan interpretasi dalil. NU berpegang pada hadis yang menganjurkan pengamatan fisik hilal, sementara Muhammadiyah mengutamakan perhitungan matematis berdasarkan posisi bulan. Akibatnya, Muhammadiyah sering kali lebih dulu mengumumkan jadwal puasa atau Lebaran. Misalnya, pada Ramadan 2025, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 1 Maret, sementara NU dan pemerintah menunggu hasil sidang isbat. Hal serupa terjadi pada Idulfitri 2023, di mana Muhammadiyah merayakannya pada 21 April, sedangkan NU dan pemerintah pada 22 April.
Di media sosial, fenomena ini kerap dibahas dengan nada humor. Netizen kerap mengaku ingin “mendapatkan diskon puasa” dengan mengikuti keputusan NU untuk mulai berpuasa, lalu merayakan Lebaran lebih awal sesuai Muhammadiyah. Tagar seperti #puasaikutNUlebaranikutMuhammadiyah bahkan sempat trending di platform X (Twitter) pada Maret 2024. Namun, di balik candaan ini, sejumlah ulama mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan dua metode penetapan secara sembarangan. Habib Jafar, misalnya, menegaskan bahwa mencampur pendapat NU dan Muhammadiyah dalam satu ibadah bisa dianggap tidak konsisten dan “mengakali” syariat.
Dari sisi fikih, pakar hukum Islam seperti KH Ahmad Zahro menjelaskan, puasa ikut NU dan Lebaran ikut Muhammadiyah boleh dilakukan asalkan puasa mencapai 29 hari. Pasalnya, kalender Hijriah hanya mengenal bulan 29 atau 30 hari. Jika seseorang berpuasa 28 hari karena mengikuti perbedaan penetapan, ia wajib mengqadha satu hari. Namun, jika puasa sudah memenuhi 29 hari, hal itu dianggap sah. Penjelasan ini penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik ibadah yang tidak memenuhi syarat minimal puasa Ramadan.
Upaya penyatuan penetapan hari raya sebenarnya telah digaungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2004. Melalui fatwa No. 2/2004, MUI menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah setelah berkonsultasi dengan ormas Islam. Namun, hingga kini, perbedaan masih terjadi. Pemerintah sendiri menggunakan kombinasi hisab dan rukyat, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak. Kondisi ini memperlihatkan betapa kompleksnya menyatukan metode penetapan hari raya di Indonesia.
Meski kerap memicu perdebatan, fenomena “puasa ikut NU, lebaran ikut Muhammadiyah” justru menjadi cermin toleransi beragama di Indonesia. Masyarakat tidak menjadikan perbedaan ini sebagai alasan konflik, melainkan diolah menjadi guyonan yang merangkul keragaman. NU dan Muhammadiyah sendiri terus mengedukasi anggotanya untuk menghormati perbedaan metodologi, sambil mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah Di tengah dinamika ini, kearifan lokal dan kesadaran akan pluralitas tetap menjadi kunci harmoni beragama di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
3
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow