Prof. Siti Malkhamah dan Suami Wakafkan Tanah dan Rumah untuk Senior Care 'Aisyiyah di Ngemplak

Prof. Siti Malkhamah dan Suami Wakafkan Tanah dan Rumah untuk Senior Care 'Aisyiyah di Ngemplak

Smallest Font
Largest Font

SLEMAN — Kepedulian terhadap kesejahteraan lanjut usia diwujudkan Prof. Dr. Ir. Siti Malkhamah bersama suaminya, Drs. Agus Suryono, melalui wakaf tanah dan rumah untuk pengembangan Senior Care di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya mengikrarkan wakaf berupa tanah dan rumah yang berada di Kompleks Perumahan Jambusari, Sleman.

Harta benda wakaf tersebut terdiri atas dua kapling dengan luas masing-masing 135 m² dan 180 m², sehingga total luas tanah yang diwakafkan mencapai 315 m². Wakaf tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Senior Care, khususnya sebagai sarana pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan lanjut usia.

Ikrar wakaf dilaksanakan pada Jumat (21/8) di hadapan Muhammad Banudi, Kepala KUA Kapanewon Ngemplak, Sleman, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Prosesi ikrar berlangsung dengan penuh kesadaran dan keikhlasan sebagai wujud kepedulian wakif terhadap pengembangan pelayanan sosial dan kemanusiaan.

Harta benda wakaf tersebut diterima oleh Nazhir Persyarikatan Muhammadiyah PWM DIY yang diwakili Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) yang terdiri dari Jarot Wahyudi selaku ketua bersama Winaryo dan Rizki sebagai anggota. Selanjutnya, pengelolaan dan pengembangan Senior Care akan dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Ngemplak.

Keberadaan Senior Care di Kompleks Perumahan Jambusari diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan dan pemberdayaan lansia yang ramah, bermartabat, serta berkelanjutan. Kehadiran fasilitas ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam memperkuat peran sosial kemasyarakatan dan menghadirkan manfaat wakaf secara langsung bagi masyarakat.

Wakaf yang dilakukan Prof. Siti Malkhamah dan Drs. Agus Suryono menunjukkan bahwa wakaf dapat dikembangkan untuk menjawab berbagai kebutuhan sosial dan kemanusiaan, tidak terbatas pada kepentingan keagamaan. Melalui pengelolaan yang berkelanjutan, wakaf tersebut diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya para lanjut usia, sekaligus menjadi amal jariyah bagi para wakif.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow