Pegiat Zakat Bersilaturahmi, Potensi Rp1.000 Triliun Dorong Program Lebih Berdampak
JAKARTA — Para pegiat gerakan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional berkumpul dalam Silaturahmi Halal Bihalal di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/4). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi gagasan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional agar semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Forum yang diinisiasi LAZISMU, Baznas, dan Kementerian Agama RI ini mengangkat tema “Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia”. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan ini menyoroti pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada angka penghimpunan, tetapi juga pada kualitas distribusi dan dampaknya bagi penerima manfaat.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa potensi zakat di Indonesia diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Angka ini menjadi perhatian serius para pegiat filantropi, meskipun masih memerlukan kajian lebih lanjut mengingat beragamnya sumber data dari lembaga seperti BPS, BI, dan Bappenas.
Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa besarnya potensi zakat menunjukkan peluang besar sekaligus tantangan dalam pengelolaannya.
“Jika dilakukan sensus riil potensi zakat, diperlukan biaya yang cukup besar. Namun poin utamanya adalah potensi ini sangat besar dan menjadi perhatian global,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat ke depan harus disertai strategi yang matang, baik dari sisi program, teknis pelaksanaan, hingga penguatan sumber daya amil. Ia menegaskan pentingnya memetakan potensi secara menyeluruh, mulai dari potensi minimum hingga optimal yang bisa dicapai.
Senada dengan itu, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, menekankan bahwa pencatatan potensi zakat merupakan langkah penting. Ia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukannya pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah mencapai sekitar Rp470 miliar, sementara penghimpunan saat itu baru sekitar Rp70 miliar.
“Menariknya, proyeksi tersebut baru tercapai beberapa tahun kemudian. Namun yang lebih penting bukan hanya angka, melainkan bagaimana distribusinya mampu memberikan dampak nyata,” jelasnya.
Hilman juga menyoroti pentingnya merancang distribusi zakat yang terarah dan berkontribusi pada pembangunan, termasuk dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs). Menurutnya, meski sudah ada dokumen seperti Fikih SDGs, implementasinya masih perlu diperkuat agar benar-benar menghasilkan dampak terukur.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
“Kita harus belajar dari Muhammadiyah, yang sejak awal telah mengembangkan gerakan filantropi untuk memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, undang-undang zakat perlu dirumuskan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak agar mampu menjawab tantangan ke depan.
Selain itu, Waryono menyoroti pentingnya validitas data dalam penyaluran dana sosial. Ia mengungkapkan bahwa ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial masih cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun.
“Karena itu, pembaruan dan validasi data menjadi sangat penting agar penyaluran zakat dan dana sosial benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui forum ini, para pegiat zakat berharap kolaborasi antar-lembaga semakin kuat, sehingga zakat tidak hanya menjadi potensi besar di atas kertas, tetapi benar-benar hadir sebagai kekuatan nyata dalam menguatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow