Muhammadiyah Tak Diizinkan Pakai Lapangan Rempoah Banyumas untuk Salat Id, ini Alasannya
BANYUMAS – Beberapa hari jelang Idulfitri 1446 H, sebuah kabar yang kurang mengenakkan beredar luas di media sosial. Beredar sepucuk surat bernomor 003/025/III/2025 serta berita acara berisi pernyataan ketidaksetujuan Pemerintahan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, terhadap rencana warga Muhammadiyah untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Akrab Desa Rempoah.

Surat tersebut merupakan jawaban atas permohonan yang diajukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baturraden yang bermaksud meminta izin dan melakukan peminjaman lapangan untuk kegiatan Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, yang akan jatuh bertepatan dengan Senin (31/3) nanti.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, perangkat desa, serta 11 takmir masjid di Desa Rempoah pada Kamis (27/3). Alasannya adalah karena masjid-masjid di Desa Rempoah dinilai masih mampu menampung jamaah Salat Id dan untuk menjaga kondusifitas lingkungan.

Rupanya penolakan terhadap permohonan Muhammadiyah tersebut bukanlah hal yang baru. Penolakan ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir dengan alasan yang sama, menjaga kondusifitas.
Menanggapi hal itu, Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, menyayangkan keputusan tersebut. “Kita sama-sama warga negara yang memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan dilindungi oleh UU,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa lapangan merupakan fasilitas milik negara yang seharusnya dapat digunakan oleh semua warga tanpa diskriminasi. Apalagi, PCM Baturraden sendiri baru tahun ini berencana menyelenggarakan Salat Id di wilayahnya sendiri.
Sebelumnya, pelaksanaan Salat Id dilakukan di kecamatan lain, seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-Alun Purwokerto. “Bila ini terlaksana, akan menjadi sejarah pertama bagi PCM Baturaden,” kata Sekretaris PCM Baturaden, Nur Khasbi.
PCM Baturaden pun tak tinggal diam, mereka langsung merespons penolakan dari Pemerintahan Desa Rempoah, dengan mengadakan audiensi ke Camat Baturraden. Hasilnya, Camat Baturraden memberikan izin bagi warga Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Id di halaman Kantor Kecamatan Baturraden, berseberangan dengan Lapangan Desa Rempoah.
Salat Id ini akan diimami oleh Arif El Hakim yang merupakan Ketua PCM Baturraden dan Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Ir. KH. Totok Agung, Ph.D. akan bertindak sebagai khatib. Diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 250 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah se-Baturraden.
Dari perjuangan oleh PCM Baturaden ini, kita bisa belajar bahwa hak beribadah itu tidak boleh dibatasi oleh segelintir pihak saja. Apalagi, jika berkaitan dengan fasilitas umum yang seharusnya berhak dipakai oleh masyarakat siapapun itu.
Terlebih bagi Muhammadiyah, menggelar Salat Ied di lapangan sejatinya lebih utama, sebab juga merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang telah dijalankan oleh Persyarikatan sejak berdiri pada tahun 1912.
What's Your Reaction?
-
4
Like -
0
Dislike -
1
Funny -
1
Angry -
0
Sad -
0
Wow