Kalender Hijriah Global Tunggal Dikritik, Pakar Falak Muhammadiyah Menjawab
MEDAN — Pakar Ilmu Falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menanggapi secara kritis tulisan seorang pakar falak yang berafiliasi dengan BRIN dan Kementerian Agama RI terkait Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Tanggapan tersebut dimuat di situs resmi Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) pada Kamis (8/1).
Dalam tulisannya, Arwin mengapresiasi keseriusan dan perhatian sang pakar dalam mengkaji KHGT, terutama saat membahas potensi perbedaan awal Ramadan 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari. Ia menilai, dalam kajian tersebut sang pakar telah menunjukkan kapasitas keilmuannya melalui analisis terhadap peta Diyanet Turki dan peta KHGT, meskipun kesimpulan yang dihasilkan berbeda dengan keputusan dan pemahaman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Namun, Arwin mencatat adanya hal menarik, yakni intensitas sang pakar dalam mengkaji peta KHGT untuk awal Ramadan 1447 H, padahal waktu itu masih cukup lama. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, sang pakar justru kerap mempertanyakan keberadaan dan relevansi peta KHGT, bahkan lebih mengunggulkan peta-peta lain yang telah ada.
Menurut Arwin, KHGT memang layak diuji dan dikritisi, mengingat penerapannya masih relatif baru sejak 1 Muharam 1447 H. Ia menegaskan bahwa dalam sejumlah tulisan sebelumnya, ia telah mengingatkan potensi kerentanan KHGT, baik dari sisi konsep maupun implementasi.
Kerentanan itu, antara lain, berkaitan dengan sejumlah rumusan yang tidak lazim, seperti penentuan awal hari, konsep hilal di bawah ufuk, serta mekanisme transfer imkan rukyat.
Terkait peta Diyanet Turki yang menjadi fokus kritik sang pakar, Arwin menjelaskan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga mencatat adanya persoalan pada peta tersebut. Namun, menurutnya, persoalan itu tidak bisa dinilai secara parsial.
Ia mengungkapkan bahwa dalam diskusi di grup WhatsApp “Kalender Hijri Nasional”, ia telah menyarankan agar analisis terhadap peta Diyanet dilakukan secara menyeluruh, setidaknya mencakup satu tahun penuh, bukan hanya satu bulan, yakni Ramadan 1447 H.
“Analisis komprehensif ini penting untuk memahami alasan Majelis Tarjih dan Tajdid memilih pendekatan geosentrik, bukan toposentrik,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan silang dengan tim teknologi informasi dan perangkat lunak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin menyebut Diyanet Turki tidak konsisten dalam penggunaan pendekatan astronomi. Dalam beberapa kasus digunakan pendekatan toposentrik, sementara pada kasus lain digunakan geosentrik.
Ketidakkonsistenan tersebut, ditambah sejumlah keunikan lain yang dinilai problematik, menjadi salah satu alasan kuat Majelis Tarjih dan Tajdid memilih pendekatan geosentrik dalam penerapan KHGT.
Dengan latar kajian yang bersifat menyeluruh itu, Arwin menyayangkan apabila kesimpulan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah kemudian dinilai “tidak cermat” dan “tidak akurat”. Menurutnya, penilaian semacam itu mencerminkan sikap yang kurang terbuka dan cenderung tendensius, karena sang pakar hanya mengkaji satu peta dan satu bulan, sementara Majelis Tarjih dan Tajdid melakukan kajian lintas bulan.
Pada bagian akhir tulisannya, Arwin juga menyoroti pernyataan sang pakar yang menyebut bahwa “mestinya KHGT juga merujuk tinggi toposentrik seperti yang dirumuskan saat Konferensi Turki 2016”.
Menurut Arwin, pernyataan tersebut merupakan kesimpulan yang terlalu jauh dan tidak tepat dalam menafsirkan hasil Konferensi Turki 2016. Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen resmi konferensi itu—baik putusan, rekomendasi, maupun rekapitulasi—tidak ditemukan istilah definitif “toposentrik” maupun “geosentrik”.
Ketiadaan istilah tersebut, lanjutnya, membuka ruang interpretasi atas parameter ketinggian dan elongasi 5–8 derajat. Namun, hasil pemeriksaan dan konfirmasi yang dilakukan tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah kepada Diyanet Turki menunjukkan bahwa parameter tersebut bersifat geosentrik.
Adapun pandangan sang pakar yang menyatakan bahwa dalam astronomi “ketinggian dari ufuk selalu bermakna tinggi toposentrik” diakui Arwin sebagai pendapat ilmiah. Namun, ia menegaskan bahwa itu tetap merupakan salah satu pandangan, bukan satu-satunya yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa perdebatan serupa pernah terjadi secara intens dalam penentuan awal Syawal 1443 H di Indonesia, yang memperlihatkan adanya beragam pendekatan dalam memahami parameter astronomis.
Karena itu, Arwin menilai penggunaan diksi “mestinya KHGT” terkesan memaksakan satu tafsir tertentu. Ia juga menyayangkan pengulangan narasi yang menyebut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah “tidak cermat” dan “tidak akurat”, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan penggunaan bahasa yang tendensius dalam kritik tersebut.
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow