27 Pelaku UMKM PCA Bantul Siap Kelola Pasar Jajanan Halal

27 Pelaku UMKM PCA Bantul Siap Kelola Pasar Jajanan Halal

Smallest Font
Largest Font

BANTUL - Momentum Hari Kartini dimanfaatkan oleh Pimpinan Cabang 'Aisyiyah (PCA) Bantul dengan memberikan edukasi literasi keuangan untuk pelaku UMKM binaan, pada Rabu (24/4) di Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul. 

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi PINBAS MUI DIY Pusat dinkubasi BISNIS Syariah dan Bukopin Syariah. Dalam rangka mendukung dunia usaha, seperti ABCGFM (Akademisi, Businessmen, Community, Government, Financial, Media)

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ada sekitar 27 peserta yang hadir dan dipersiapkan untuk mengelola PJH (Pasar Jajahan Halal). Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari PCA Sewon, PCA Pleret, PCA Banguntapan dan PCA Sanden. Di samping juga tamu undangan lainnya, yakni PDA Bantul, MEBP PDM Bantul, dan LP UMKM PWM DIY,. 

Di sini, peserta mendapatkan bekal tentang 4 materi utama dari Bukopin Syairah dan MUI DIY. Mulai dari literasi keuangan keluarga, Literasi keuangan usaha, literasi pengembangan usaha, dan litetasi kekembagaan usaha.

Selain 4 materi Literasi diatas, peserta juga nendapatkan wawasan bagaimana mengelola PJH yang sudah berjalan di wilayah dakwah komunitas ibu-ibu PCA Sanden Bantul selama ini.

Ada 5 prisip dalam kelola PJH pasar jajanan halal terkait produknya. Yaitu (1) pelaku usaha yang memproduksi produk makanan minuman wajib memiliki komitmen dan tanggung jawab moral etika terkait produknya yang halal; (2) Bahannya halal; (3) Proses produksinya sesuai syariat; (4) Hasil produksinya disajikan dan dikemasan sesuai syariah; (5)Siap melaksanakan SJPH tiap produksi, yaitu sistem jaminan produk halal.

Selain itu, ada juga materi yang perlu diperhatikan dalam mengelola kelompok usaha, yaitu terkait spiritual, manajemen, dan teknologi usaha. 

Setelah pelatihan ini, semua peserta merancang RTL (Rencana Tindak Lanjut), dikoordinasikan oleh PCA Bantul bersama PINBAS MUI DIY dan Bukopin Syariah. Pelaku usaha mulai mengelola PJH PCA Bantul mulai2 4 April 2024, dengan lokasinya di komplek kantor bersama PCM dan PCA Bantul hingga Kantor Daerah Lazismu Bantul. (*) 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow