Akademisi UMY Soroti Femisida sebagai Pelanggaran HAM terhadap Perempuan

Akademisi UMY Soroti Femisida sebagai Pelanggaran HAM terhadap Perempuan

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah menjadi perhatian serius akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dalam Sosialisasi dan Diskusi Panel bertajuk "Kesadaran Hak Asasi Manusia sebagai Kunci Pemberdayaan Perempuan" di Aula DPD RI DIY, Sabtu (27/6), Guru Besar Bidang Gender dan Politik sekaligus dosen Program Studi Hubungan Internasional UMY, Nur Azizah, menyoroti femisida sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih kerap luput dari perhatian publik.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat tersebut dipimpin oleh Nur Azizah bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) DIY.

Menurut Nur Azizah, istilah femisida memang baru mulai dikenal luas di Indonesia pada dekade 2020-an. Namun, fenomena yang dimaksud telah lama terjadi dan terus berulang dalam berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Nur Azizah menjelaskan bahwa femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan atau anak perempuan yang terjadi karena alasan gender maupun ketimpangan relasi kuasa.

"Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan atau anak perempuan karena alasan gender atau relasi kuasa. Jadi perempuan menjadi korban bukan semata karena tindakan kriminal biasa, tetapi karena posisinya sebagai perempuan," jelasnya.

Ia menyoroti berbagai kasus yang belakangan mencuat ke ruang publik, mulai dari penyekapan dan penyiksaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan maupun mantan pasangan. Menurutnya, rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Dalam pemaparannya, Nur Azizah menegaskan bahwa femisida tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal individual. Sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti suami, pacar, mantan pasangan, maupun anggota keluarga.

"Sekitar 70 persen pelaku femisida merupakan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Karena itu, femisida tidak bisa dipandang hanya sebagai tindakan kriminal individual," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan struktural yang berakar pada budaya patriarki dan ketimpangan relasi gender. Berbagai stereotip yang menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan secara tidak langsung dapat menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.

"Femisida bukan hanya persoalan pembunuhan. Ini adalah persoalan struktur sosial yang perlu diubah karena berakar pada ketimpangan relasi gender," tegasnya.

Nur Azizah menambahkan bahwa femisida bukanlah fenomena baru ataupun persoalan yang hanya terjadi di Indonesia. Berbagai bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan telah tercatat dalam sejarah dan ditemukan di banyak negara.

Ia mencontohkan praktik pembunuhan bayi perempuan pada masa lampau, kekerasan atas nama tradisi, hingga berbagai bentuk diskriminasi yang menempatkan perempuan sebagai kelompok rentan. Selain itu, perempuan juga kerap menjadi korban dalam konflik sosial maupun politik melalui kekerasan seksual dan pembunuhan yang digunakan sebagai alat dominasi kelompok tertentu.

"Perempuan sering kali menjadi objek dalam konflik. Karena itu, femisida harus dipahami sebagai persoalan kemanusiaan dan hak asasi manusia, bukan sekadar persoalan individu," ungkapnya.

Nur Azizah juga menyoroti keberhasilan sejumlah negara di Amerika Latin dalam membangun kesadaran publik mengenai bahaya femisida. Melalui gerakan sosial yang kuat, negara-negara tersebut berhasil mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender.

Melalui program pengabdian kepada masyarakat yang didukung UMY tersebut, ia berharap kader-kader 'Aisyiyah dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, serta pencegahan kekerasan berbasis gender.

"Kita perlu melihat femisida sebagai persoalan bersama. Pencegahannya membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, hingga negara," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow