Muhammadiyah Dorong Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran dari Tingkat Desa
CIREBON — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong penyusunan peraturan desa (Perdes) sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Program Desa Migran Berkemajuan di Aula FKIP Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sabtu (24/10).
FGD bertema “Pembelajaran Praktik Baik dan Penguatan Kolaborasi Multipihak dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Migran” tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan Program SaranMu (Sahabat Migran Berkemajuan).
Wakil Ketua MPM PP Muhammadiyah, Irvan Mawardi, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran telah menjadi perhatian Muhammadiyah sejak 2005. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui mandat Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta tahun 2022.
Menurut Irvan, pekerja migran memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap mereka perlu diwujudkan melalui kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di desa asal pekerja migran.
Salah satu langkah yang didorong ialah penyusunan Perdes tentang perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. Dalam proses tersebut, MPM berharap Fakultas Hukum UMC dapat terlibat memberikan pendampingan penyusunan naskah hukum atau legal drafting.
“Tingginya pemahaman hukum warga Cirebon membuka ruang besar bagi FH UMC untuk memelopori penyusunan legalitas perlindungan pekerja migran. Kebijakan nasional harus berdampak nyata di tingkat akar rumput,” katanya.
Irvan juga menyebut Desa Suranenggala sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya penyusunan regulasi tersebut. Melalui Perdes, perlindungan hukum diharapkan dapat hadir sejak pekerja migran masih berada di daerah asal.
“Melalui perumusan Perdes di Suranenggala, kami memastikan perlindungan hukum hadir langsung di desa asal demi menjamin keselamatan para pahlawan devisa sedari awal,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Program Desa Migran Berkemajuan MPM PP Muhammadiyah, Muhammad Fajrus Shodiq, menjelaskan bahwa program tersebut dikembangkan melalui tiga pilar utama, yaitu kemandirian ekonomi, pembinaan sosial dan keagamaan keluarga, serta perlindungan hukum.
Program Desa Migran Berkemajuan dijalankan di dua daerah pengirim pekerja migran, yakni Cirebon dan Lampung Tengah. Menurut Shodiq, program ini juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan gerakan internasionalisasi Muhammadiyah melalui Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) dengan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui pilar ekonomi, program diarahkan untuk mendorong kemandirian masyarakat melalui pengembangan usaha. Sementara itu, pembinaan sosial dan keagamaan ditujukan untuk memperkuat keluarga pekerja migran, sedangkan pilar perlindungan hukum berfokus pada upaya memberikan pendampingan dan perlindungan bagi pekerja migran.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Wakil Rektor I UMC, Badawi. Ia berharap FGD dapat menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus mempertemukan berbagai pihak untuk merumuskan langkah bersama dalam menyelesaikan persoalan pekerja migran.
Menurut Badawi, pekerja migran merupakan aset bangsa yang memiliki kontribusi tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam transfer pengetahuan dan pengalaman ke daerah asal.
“Melalui pembelajaran praktik baik dan kolaborasi multipihak, kegiatan ini menempatkan pekerja migran sebagai aset bangsa bernilai strategis, baik dari sisi ekonomi maupun transfer pengetahuan ke daerah asal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan pekerja migran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung kegiatan yang berorientasi memberikan solusi bagi pekerja migran sebagai aset bangsa,” ujar Badawi.
Melalui FGD ini, MPM PP Muhammadiyah mendorong penguatan kolaborasi antara organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah desa. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat di daerah asal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow