LBH-AP PP Muhammadiyah Siap Beri Akses Hukum yang Adil untuk Masyarakat

LBH-AP PP Muhammadiyah Siap Beri Akses Hukum yang Adil untuk Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

YOGYA — Kota Yogyakarta menjadi titik kumpul para advokat dan pegiat hukum Muhammadiyah dari seluruh Indonesia untuk merumuskan langkah – langkah strategis penegakan hukum yang adil bagi masyarakat. Membawa pencerahan dengan membela masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan sistem yang korup dan memihak kalangan tertentu.

Tekad itu ditunjukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah pada 8-10 Agustus 2025 di SM Tower Yogyakarta. Mengusung tema “Bersinergi Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan: Kontribusi Muhammadiyah dalam Menegakkan Hak-hak Rakyat”, RAKORNAS diikuti 150 peserta dari advokat dan pegiat hukum seluruh Indonesia yang datang membawa cerita, tantangan, dan harapan dari daerahnya masing-masing.

Suasana pembukaan penuh dengan semangat dan energi. Mulai dari Taufiq Nugroho, S.H., M.H., CLA. selaku Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah yang menyampaikan bahwa RAKORNAS menjadi ajang para advokat persyarikatan untuk membahas isu – isu hangat yang terjadi, baik skala nasional maupun daerah. Sehingga, para advokat Muhammadiyah bisa mencari jalan tengah untuk mengatasi persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat.

Apalagi, Muhammadiyah yang bisa eksis seabad lebih telah dipercaya masyarakat karena selalu memberi manfaat dan solusi di masyarakat. Di samping itu, semua orang di masa kini sudah melek hukum, bahkan tukang becak, petani, nelayan, dan masyarakat terpinggirkan bisa menyampaikan gugatan.

“Kami berharap agar LBH Muhammadiyah hadir di seluruh lapisan masyarakat, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh semuanya. Di RAKORNAS ini, hampir semua isu menarik terkait penegakan hukum akan dibahas,” kata Taufiq.

Namun, kendala yang dihadapi oleh LBH-AP PP Muhammadiyah adalah belum banyak pimpinan daerah memiliki LBH, masih di bawah 50 persen di pimpinan daerah. Kurangnya SDM Advokat di daerah-daerah menjadi alasannya.

Maka, pada RAKORNAS ini akan dibahas mengenai kaderisasi advokat Muhammadiyah. Apalagi, fakultas hukum terbesar di Indonesia justru dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kemudian, merumuskan supaya dapat melakukan kaderisasi advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Muhammadiyah yang membentuk advokat yang berjiwa sosial dan membela keadilan untuk masyarakat, sesuai dengan nilai - nilai Muhammadiyah.

“Kami siap untuk deklarasi organisasi advokat Muhammadiyah,” tegas Taufiq. 

Semangat menegakkan hukum yang adil bagi masyarakat ini disambut positif oleh Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., Ketua Umum PP Muhammadiyah. Menurutnya, bersinergi membangun hukum yang berkemajuan dan berkeadilan memang berat. Tetapi, seberat apapun hidup dalam sistem hukum, bernegara, dan bermasyarakat, harus dihadapi bersama. 

Problem besar hukum di negeri ini harus menjadi agenda utama bagi advokat Muhammadiyah. Termasuk, pemberantasan korupsi dan kasus-kasus berkaitan lainnya yang tidak sederhana karena adanya konflik kepentingan berbagai pihak.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tidak lepas dari hukum, politik, sosial budaya, dan keagamaan. Mewujudkan kehidupan sebagaimana kita harapkan dan idealkan butuh proses yang panjang. Kita simpulkan bahwa membangun hukum yang berkemajuan itu mewujudkan sistem yang lebih baik dan adil, dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tutur Haedar.

Terlebih, setelah Amandemen UUD 1945, Indonesia dideklarasikan sebagai negara hukum bukan kekuasaan, segala kehidupan bernegara dan berbangsa harus berlandaskan hukum. Maka, kata Haedar, dengan penegakkan hukum yang konsisten dan kesadaran hukum bermasyarakat berperan dalam majunya sistem hukum Indonesia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow