Muhammadiyah Perkuat Advokasi dan Perlindungan PMI di Malaysia
KUALA LUMPUR — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, terutama mereka yang tidak memiliki dokumen resmi, masih menjadi tantangan dalam upaya perlindungan dan advokasi. Kondisi ini mendorong Muhammadiyah memperkuat kapasitas komunitasnya agar mampu memberikan pendampingan yang lebih efektif bagi para PMI.
Melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penguatan tersebut dilakukan dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia untuk Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Rumah Hamka Malaysia, Gombak, Sabtu (8/8).
Ini menjadi agenda perdana LHKI PP Muhammadiyah dalam penguatan kapasitas advokasi dan perlindungan PMI di Malaysia. Forum tersebut sekaligus mempertemukan unsur LHKI PP Muhammadiyah dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia.
Hadir sebagai narasumber dan panelis dari LHKI PP Muhammadiyah antara lain Dra. Yayah Khisbiyah, M.A., Dr. Wachid Ridwan, M.Si., Duta Besar RI untuk Malaysia Drs. Bunyan Saptomo, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Dr. Danang Waskito, serta Agung Rachmat Hidayat, S.H., M.H. Mereka didampingi Bendahara LHKI PP Muhammadiyah, Subhan Setowara, S.HI., M.A. dan Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom.
Diskusi mengangkat tema “Tiga Komponen Utama yang Menentukan Posisi Pekerja Migran: Legalitas, Skill, Komunitas.” Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dalam menentukan posisi dan daya tawar PMI selama berada di negara tujuan.
Legalitas berkaitan dengan status dan kelengkapan dokumen pekerja. Sementara keterampilan menjadi modal penting agar PMI memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Adapun komunitas berperan sebagai ruang komunikasi, berbagi informasi, sekaligus pendampingan ketika pekerja menghadapi persoalan.
Dalam forum tersebut, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Dr. Danang Waskito, menyinggung jumlah PMI yang berada di Malaysia. Menurutnya, belum terdapat data yang dapat menunjukkan jumlah keseluruhan PMI secara pasti.
Namun, berdasarkan catatan yang tersedia, sekitar 546.000 PMI tercatat secara sah.
Danang berharap setiap warga negara Indonesia yang datang atau masuk ke Malaysia dapat melaporkan keberadaannya kepada KBRI maupun KJRI. Menurutnya, pelaporan penting agar perwakilan pemerintah Indonesia memiliki data dan mengetahui keberadaan warga negara Indonesia di Malaysia.
“Data tersebut juga dapat membantu penanganan ketika pekerja migran menghadapi persoalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian warga Indonesia yang baru menghubungi perwakilan pemerintah ketika sudah menghadapi masalah. Karena itu, pelaporan sejak awal dinilai penting sebagai bagian dari upaya perlindungan.
Sementara itu, Dra. Yayah Khisbiyah menekankan pentingnya membangun kesadaran dan kapasitas komunitas agar PMI tidak menghadapi persoalan seorang diri.
“Perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya melalui kebijakan. Dibutuhkan komunitas yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kemampuan untuk saling mendukung ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.
Menurut Yayah, penguatan kapasitas tersebut penting agar PCIM Malaysia memiliki bekal untuk turut merespons berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia.
Aspek keterampilan juga menjadi perhatian dalam diskusi. Dr. Wachid Ridwan menilai peningkatan kompetensi dapat memperkuat posisi PMI di tengah dunia kerja.
“Skill menjadi salah satu faktor penting yang menentukan posisi pekerja migran. Semakin baik kompetensi yang dimiliki, semakin besar peluang mereka memperoleh pekerjaan dan perlakuan yang lebih baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Agung Rachmat Hidayat menegaskan bahwa advokasi PMI tidak dapat dilakukan hanya dari satu aspek. Diperlukan sinergi antara penguatan legalitas, peningkatan kapasitas, dan jaringan komunitas.
“Advokasi harus dilakukan secara komprehensif. Legalitas harus diperkuat, keterampilan ditingkatkan, dan komunitas dibangun agar PMI memiliki ruang untuk mendapatkan informasi serta pendampingan,” pungkasnya.
Melalui agenda ini, LHKI PP Muhammadiyah mendorong PCIM Malaysia menjadi bagian penting dari jaringan advokasi dan perlindungan PMI. Kedekatan PCIM dengan komunitas masyarakat Indonesia di Malaysia diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam memperluas akses informasi, pendampingan, dan perlindungan bagi pekerja migran.
Dengan demikian, advokasi PMI tidak hanya bertumpu pada aspek kebijakan dan hukum, tetapi juga diperkuat melalui peningkatan keterampilan serta solidaritas komunitas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow