Memperkuat Moderasi Beragama Melalui Perpustakaan Masjid

Memperkuat Moderasi Beragama Melalui Perpustakaan Masjid

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Tantangan terbesar moderasi beragama saat ini datang dari sebagian masyarakat yang masih buta aksara keagamaan.

“Saat ini semangat beragama seharusnya diiringi pula dengan sikap kerendah-hatian untuk terus menggali ilmu ke-Islaman, dari sudut pandang yang luas,” kata Drs Edhi Gunawan, M.Pd.I, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY dalam kegiatan sosialisasi kepustakaan Islam dengan tema “Memperkuat Moderasi Beragama Melalui Perpustakaan Masjid” yang diadakan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama DIY, Selasa (16/7/2019).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dikatakan Edhi Gunawan, perlu adanya proaktif dalam mengentaskan fenomena buta aksara keagamaan global yang saat ini mulai kian berkembang hingga memasuki ranah pemikiran di Indonesia.

Dijelaskan Hj Nur Aini, SH, panitia penyelenggara, melalui kegiatan itu bisa berbagi informasi dan pengetahuan sebagai sarana pengembangan ilmu.

“Tujuan kegiatan itu untuk mendukung fungsi masjid dalam meningkatkan kualitas bimbingan kepada umat,” kata Nur Aini.

Juga memberikan layanan informasi keagamaan, memberdayakan potensi umat Islam melalui perpustakaan yang berkualitas serta mewujudkan kehidupan umat Islam yang sejahtera dan cerdas baik secara intelektual, emosional maupun spiritual.

Dalam acara itu, peserta berdiskusi soal ruang lingkup organisasi, manajemen, sumber daya manusia, pengelolaan, koleksi, pelayanan, dan pembiayaan.

Diharapkan koleksi perpustakaan terdiri dari 70 persen subyek agama Islam dan 30 persen pengetahuan umum, yang berkisar 1.000-4.000 judul koleksi buku, berlangganan 1-4 majalah dan surat kabar.

Jam buka perpustakaan paling sedikit 6 jam per hari dengan pola pelayanan mengutamakan kebutuhan dan kepuasan pemustaka dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Perpustakaan berada di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Luas bangunan gedung minimal 50 meter persegi atau menyesuaikan dengan fasilitas masjid yang bersifat permanen dan memungkinkan pengembangan fisik secara berkelanjutan. Juga memenuhi pedoman keamanan, kesehatan dan keselamatan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag DIY Nadhif, SAg, MSi, mengatakan, kegiatan ini adalah tholabul ilmi hal-hal yang perlu dikomunikasikan, khususnya dalam hal pemberdayaan masjid serta perpustakaan.

“Manajemen dan pengelolaan perpustakaan masjid agar bisa ideal dan sesuai standar serta bisa dimanfaatkan oleh jamaah dengan sebaik-baiknya,” kata Nadhif.

Menurut Nadhif, motivasi baca di Indonesia berada di peringkat 62 dari 72 negara. Selain itu, kualitas bacaan masyarakat Indonesia ada 53 persen alami buta huruf fungsional. “Tingkat literasi cukup memprihatinkan dan kesadaran membaca dari masyarakat sangat rendah,” papar Nadhif.

Berkaitan hal itu, perpustakaan agar dikaitkan dengan moderasi beragama. Dari program pengembangan perpustakaan di masjid diharapkan masyarakat semakin tinggi tingkat membacanya.

Pada kesempatan itu disampaikan pula pedoman pengelolaan perpustakaan masjid sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 543/2019.

Melalui perpustakaan masjid diharapkan dapat menjadi pusat belajar bagi pemustaka untuk lebih mendalami ilmu agama Islam. Karena kondisi perpustakaan masjid di DIY sampai saat ini belum menggembirakan baik koleksi, sarana dan prasarana maupun SDM.

Untuk itu, peserta diharapkan dapat melengkapi kebangkitan perpustakaan masjid di Indonesia seperti masjid Gedhe Kauman atau masjid Jogokaryan.

Berdasar hasil penelitian Word Bank tahun 2017 tingkat motivasi baca masyarakat Indonesia hasilnya belum menggembirakan, hampir 53 persen alami buta huruf fungsional.

Selain itu, penggunaan medsos belum sepenuhnya untuk kepentingan literasi. Karena melalui media informasi digital sangat mungkin memberikan dampak yang kurang baik.

Tujuan penyelenggaraan perpustakaan masjid, seperti dikatakan Drs Edhi Gunawan, M.Pd.I, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, sebagai pusat sumber belajar. “Sehingga dapat membantu pengembangan dan peningkatan minat baca, literasi informasi, bakat dan kemampuan masyarakat,” terang Edhi Gunawan, yang sampaikan kebijakan Kanwil Kemenag DIY tentang sistem pengelolaan perpustakaan masjid.

Fungsi perpustakaan masjid, seperti diuraikan Edhi Gunawan, untuk mendukung seluruh kegiatan masjid dalam meningkatkan kualitas bimbingan kepada umat: fungsi pendidikan, fungsi penelitian, pelestarian, informasi, rekreatif.

“Persoalan dalam pengelolaan perpustakaan masjid belum ada pengelolaan yang profesional, masih stagnan meski sudah ada, minat baca relatif rendah dan terbatasnya koleksi buku,” kata Edhi Gunawan.

Permasalahan itu bagi Edhi Gunawan adalah sumber daya manusia, dana, sarana: koleksi dan perlengkapan, sistem manual atau otomasi, gedung atau ruang serta lingkungan.

Menurut Edhi, program pengembangan perpustakaan adalah lewat studi banding, membangun komitmen SDM, evaluasi diri, menyusun program, dan implementasi.

Materi manajemen pengelolaan perpustakaan masjid disampaikan Prof Dr KH Machasin MA dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tepatnya, Machasin sampaikan  kepustakaan Islam di Indonesia sebuah catatan.

Dikatakan Machasin, kepustakaan Islam adalah semua tulisan mengenai Islam di Indonesia: paparan mengenai ajaran Islam, kajian tentang Islam, dan tuntunan kehidupan Islami.

“Tulisan di dunia maya banyak yang sangat membantu, tapi banyak pula yang mengganggu,” kata Machasin. Bagi Machasin, situs-situs resmi mewakili aliran tertentu, ada penanggungjawabnya dan mudah dikonfirmasi. Sedang situs abal-abal cepat tersebar dan mudah diviralkan serta mengaduk emosi. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow