Buntut Penusukan Dua Santri, PWNU DIY Kerahkan Massa untuk Aksi "Santri Menggugat"

Buntut Penusukan Dua Santri, PWNU DIY Kerahkan Massa untuk Aksi "Santri Menggugat"

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Menanggapi tragedi penusukan yang menimpa dua santri Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta, PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Surat Instruksi resmi pada 25 Oktober 2024. Surat tersebut memuat kecaman keras atas tindakan kekerasan, tuntutan penegakan hukum, serta instruksi aksi damai bertajuk “Santri Menggugat” sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada para korban.

Dalam surat tersebut, PWNU DIY menyampaikan keprihatinan dan kecaman mendalam atas insiden penusukan yang dinilai tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengancam keamanan dan kedamaian komunitas pesantren. Instruksi aksi damai ini bertujuan untuk menggalang dukungan publik serta mengawal proses hukum agar berlangsung adil dan transparan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Santri Menggugat sendiri adalah aksi damai yang diserukan untuk menggapai keadilan terhadap korban penusukan. Aksi ini rencananya akan digelar pada Selasa, 29 Oktober 2024 pada pukul 09.00 dengan tujuan aksi di Markas Polda DIY, Sleman.

Dalam instruksi tersebut, PWNU DIY akan mengerahkan semua elemen masyarakat NU untuk menyuarakan keadilan. Dalam surat instruksi No. 0585/PW/A2/X/2024 seluruh pengurus PWNU DIY, Pengurus Lembaga PWNU DIY, Badan Otonom di lingkungan NU DIY, dan PTNU DIY dihimbau untuk ikut dalam aksi tersebut.

Dalam menjalankan aksi, PWNU DIY tetap menginstruksikan pada seluruh jajaran dan massanya untuk menjaga kedamaian dan ketertiban. 

Melalui aksi ini, PWNU DIY mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami kedua santri Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Krapyak. Aksi kekerasan terhadap santri ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Kemudian, PWNU DIY juga mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. PWNU menegaskan pentingnya proses hukum yang cepat dan tegas, khususnya karena kasus ini telah memicu kekhawatiran akan keselamatan para santri di Yogyakarta.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow