Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Personel KOKAM Telah Ditangkap!
SLEMAN – Penyelidikan tewasnya personel KOKAM Cabang Ngaglik, “Kolonel” Santoso menemui titik terang. Baru saja, Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengabarkan pihaknya menangkap dan mengamankan dua orang pelaku tabrak lari.
"Ya hari ini alhamdulillah atas doa restu dan peran serta masyarakat kita telah berhasil mengamankan dua orang pelaku tabrak lari," kata Ardi kepada wartawan, Jumat (15/11).
Ardi menyebutkan kalau kedua pelaku merupakan warga Pleret, Bantul. Saat penangkapan, para pelaku berada di rumah masing-masing.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya. Ya di Pleret, Bantul. Dua-duanya, laki perempuan, bukan (suami istri), hanya teman saja," ungkapnya.
Dikonfirmasi juga bahwa pelaku menabrak korban saat mengendarai mobil. Namun, untuk informasi lengkapnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Sleman.
Tak hanya itu, mobil yang dikendarai untuk menabrak korban juga telah diamankan kepolisian.
"Masih dalam proses penyidikan yang pasti mereka mengendarai kendaraan roda empat mobil ya. Mobil juga sudah kita amankan, sudah ditemukan kesesuaian dengan peristiwa yang ada, bempernya rusak kacanya pecah begitu ya dan ini sudah bisa kami pastikan adalah tabrak lari," lanjutnya.
Terkait hasil autopsi, kepolisian memastikan bahwa korban meninggal akibat benturan keras di kepala.
"Sudah kita lakukan otopsi kemarin selesai pukul 22, penyebab kematian akan akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri," ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sleman. Kepolisian juga akan menelusuri apakah pelaku memindahkan jenazah korban mengingat saat ditemukan posisinya berada di dalam jaring pinggir Jalan Ring Road Utara.
“Nanti kita akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kita rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ucapnya.
Polresta Sleman juga akan mendalami apa modusnya serta mendalami penyebab kenapa pelaku tidak memberikan pertolongan kepada korban saat kejadian. Kedua pelaku, kata Ardi, terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis. Selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," pungkas dia.
Sebelumnya, almarhum Kolonel Santoso ditemukan tewas pada Kamis (14/11) di Jalan Ring Road Utara, Pogung Lur, Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat ditemukan, terdapat luka serius di kaki dan kepala. Almarhum telah dimakamkan di dekat Masjid Al Falaah, Jalan Palagan, Ngaglik. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow