Batas MBR Rp8 Juta Jadi Sorotan, Dosen UMY: Bukan Ukuran Kemiskinan

Batas MBR Rp8 Juta Jadi Sorotan, Dosen UMY: Bukan Ukuran Kemiskinan

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Penetapan batas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga sekitar Rp8 juta per bulan di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perbincangan publik. Kebijakan yang ramai dibahas di media sosial tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar kesejahteraan masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.

Dosen Program Studi Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY), Khalifany Ash Shidiqi, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai masyarakat perlu memahami angka tersebut sesuai konteks kebijakan yang melatarbelakanginya. Menurutnya, batas MBR yang ditetapkan pemerintah bukanlah ukuran kemiskinan, melainkan instrumen administratif untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh kemudahan pembangunan maupun perolehan rumah.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Dalam regulasi tersebut, batas penghasilan MBR dibedakan berdasarkan zonasi wilayah. Untuk wilayah Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), batas penghasilan ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per bulan bagi individu yang belum menikah dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah. Adapun di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan mencapai Rp12 juta hingga Rp14 juta per bulan.

“Angka ini bukan garis kemiskinan. Dalam konteks kebijakan perumahan, batas tersebut digunakan untuk menentukan masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak memperoleh kemudahan pembangunan atau perolehan rumah. Seseorang yang masuk kategori MBR belum tentu miskin, begitu pula sebaliknya,” jelas Khalifany, Kamis (25/6).

Menurutnya, perbedaan batas penghasilan berdasarkan wilayah merupakan langkah yang cukup tepat karena mempertimbangkan variasi biaya hidup dan harga rumah di setiap daerah. Namun, kondisi ekonomi rumah tangga tidak dapat dinilai hanya dari besarnya pendapatan.

Ia menegaskan bahwa faktor lain seperti jumlah anggota keluarga, status kepemilikan rumah, biaya pendidikan, biaya transportasi, hingga beban cicilan juga perlu diperhitungkan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kesejahteraan rumah tangga.

“Kerentanan tidak selalu muncul karena pendapatan rendah. Rumah tangga dengan pendapatan Rp8 juta per bulan bisa saja menghadapi tekanan ekonomi jika harus menanggung empat sampai lima anggota keluarga, membayar kontrak rumah atau cicilan, biaya pendidikan anak, transportasi, kesehatan, serta berbagai kebutuhan rutin lainnya,” tandasnya.

Khalifany menilai perdebatan mengenai batas MBR tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya biaya hidup yang dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Meski inflasi nasional relatif terkendali, berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan transportasi terus mengalami penyesuaian harga yang berdampak langsung pada daya beli rumah tangga.

Akibatnya, tingkat pendapatan yang beberapa tahun lalu dianggap cukup belum tentu mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang sama pada saat ini.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga pengurangan beban pengeluaran rumah tangga.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, menyediakan perumahan yang terjangkau, serta meningkatkan kualitas transportasi publik agar kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

“Tantangan Indonesia hari ini bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mencegah kelompok menengah bawah turun kelas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan stabilitas harga, memperluas kesempatan kerja yang layak, memperkuat layanan publik, dan menghadirkan perlindungan sosial yang mampu menjangkau kelompok rentan secara efektif,” tegas Khalifany.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow