Afnan Hadikusumo: Demokrasi Pancasila Mulai Dilupakan
YOGYA - Orang bertanya, untuk apa berpolitik? Salah satu jawaban yang lugu untuk itu barangkali diberikan oleh Aristoteles. Bagi Aristoteles, jawabannya sangatlah sederhana: tujuan politik adalah mengantarkan manusia pada hidup yang baik.
Demikian disampaikan M. Afnan Hadikusumo, Anggota MPR RI, pada acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat Empat Pilar Bernegara yang diselenggarakan di Grha Ibnu Sina SMA Muhammadiyah II Yogyakarta, Senin (1 Rabi'ul Akhir 1445 H bertepatan 16 Oktober 2023).
Pertanyaan tersebut muncul, kata Afnan, mengingat ada kecenderungan dewasa ini dikhawatirkan politik tidak didedikasikan untuk memperjuangkan kepentingan publik atau rakyat. "Namun, masih sekadar dijadikan sebagai alat berebut kekuasaan," kata Afnan.
Bagi Afnan, politik sebagai kendaraan untuk memperebutkan kekuasaan ini sudah membudaya di bangsa ini. "Biasa, apabila dalam pergantian pengurus sebuah partai atau organisasi selalu sibuk dengan keributannya sendiri," kelakar Afnan.
Ini terjadi karena adanya orientasi kekuasaan yang diperebutkan. Bahkan, tidak segan menggunakan cara-cara yang mengingkari hati nurani. Menghabisi lawan, baik secara fisik maupun menghabisi karakternya (character assassination). "Fatsun dan kesantunan berpolitik telah mulai bergeser," tandasnya.
Kata Afnan, sudah saatnya untuk saat ini patut ditanamkan suatu kesadaran bahwa politik yang hendak diperjuangkan bukanlah semata politik kekuasaan, melainkan suatu politik yang mengedepankan panggilan pengabdian demi kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan demikian, kata Afnan, nilai-nilai luhur Pancasila dapat diimplementasikan dalam perilaku keseharian serta menjadi acuan bagi pengambil keputusan dan kebijakan.
Di sisi lain, politik yang berdasarkan Pancasila juga mensyaratkan adanya masyarakat yang kritis, yang melihat perbedaan pandangan serta perdebatan wacana antarelemen bangsa sebagai suatu kewajaran demokrasi.
Dialektika antarelemen bangsa yang kritis, diyakini akan memperluas medan kesadaran baru dalam berbangsa dan bernegara, yang menjadikan era keterbukaan ini sebagai hal yang produktif. Bukan semata pertikaian dan luapan kebencian lantaran berbeda ideologi atau pandangan.
Bila ini berlangsung dalam suatu proses yang berkelanjutan, jelaslah demokrasi kita tidak akan terjebak pada sekadar prosedural, melainkan sungguh-sungguh mewarnai kehidupan keseharian sosial politik negeri ini.
Terbuka peluang, melalui serangkaian tahapan dan proses itu, para politikus bermetamorfosis menjadi para negarawan.
Sementara itu Akhid Widi Rahmanto, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa demokrasi Pancasila yang dipraktekkan saat ini mulai diterapkan di Indonesia sejak pemerintahan Orde Baru berkuasa.
Pada dasarnya, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai, diwarnai, disemangati, dan didasari oleh Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila dikenal dua cara pengambilan keputusan, yaitu musyawarah mufakat dan voting.
Musyawarah mufakat adalah pengambilan keputusan yang disetujui oleh seluruh peserta musyawarah. Adapun voting adalah pengambilan keputusan dengan cara pemungutan suara terbanyak. Voting dilakukan bila dalam musyawarah tidak menemui kata mufakat. Akan tetapi, dalam musyawarah harus terlebih dahulu diusahakan mencapai kata mufakat. Apabila tidak tercapai, barulah dilaksanakan voting.
Suatu musyawarah harus dilakukan secara demokratis. Maksudnya, dalam suatu musyawarah setiap orang mempunyai hak untuk mengemukakan pendapatnya. Apabila pendapat-pendapat tersebut tidak mungkin lagi menemukan kata mufakat, baru bisa dilakukan voting.
"Dengan demikian, musyawarah tersebut benar-benar diliputi nilai-nilai demokrasi," pungkas Akhid. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow