Yogya Siapkan Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Bermasker

Yogya Siapkan Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Bermasker

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Ada hal baru yang mulai diterapkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan masih mewabahnya Covid-19. Yakni, warga Yogya dan siapapun yang tinggal di Yogya wajib mengenakan masker. Jika melanggar akan dikenai sanksi sosial.

Pencanangan gerakan memakai masker tersebut dilakukan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Jumat 15 Mei 2020. Sebagai langkah awal adalah pembagian masker ke puluhan titik yang tersebar di DIY.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Wakil Gubernur, semua itu semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Apapun yang kita lakukan di sini tentu tidak berarti apa-apa jika tidak disertai kesadaran masyarakat yang ada. Jadi harapan kami, kesadaran masyarakat ikut menjadi subjek bukan objek untuk ikut berperan serta dalam memutus rantai pandemi COVID-19,” kata Paku Alam X.

Ia menambahkan, “Ke depan nanti secara bersama-sama tidak hanya dari pemerintah, tapi seluruh elemen ikut aktif bersama-sama dalam menangani pandemi ini.”

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan bahwa satuannya akan menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tujuannya agar kesadaran masyarakat untuk memakai masker kian meningkat.

“Untuk sanksinya sanksi sosial,” kata Noviar Rahmad.

Tim gabungan yang patroli akan menyampaikan ke masyarakat terutama para penjual di pasar-pasar agar tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker.

Kedua, bagi pembeli agar tidak membeli hasil atau jualan dari penjual yang tidak pakai masker.

Menurut Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana, berdasarkan evaluasi selama ini terkait dengan ketaatan masyarakat dalam penggunaan masker, Gugus Tugas memandang masih perlu upaya dan dorongan agar sadar akan pentingnya mengenakan masker.

Akan dibangun kesadaran baru sebagai trend di masyarakat bahwa mengenakan masker adalah norma kehidupan yang harus kita lakukan saat ini.

Selain membagi masker, juga memberi edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat.

Jadi, ketika beraktivitas terlebih di luar rumah maka masker wajib digunakan, karena itu salah satu cara mencegah penularan virus Corona. Diharapkan, gaya hidup baru ini menjadi bagian mengurangi penyebaran virus Corona di DIY. (hr)


Sumber berita: detik.com

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow