LPB PDM Kota Jogja Peringati HKB 2018 bersama Pelajar Muhammadiyah se-Kota Jogja
YOGYAKARTA — Ahad, 29 April 2018 Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta mengajak seluruh sekolah Muhammadiyah untuk merayakan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2018 dengan kegiatan bertajuk Lomba Sekolah-Madrasah Aman Bencana (SMAB). Kegiatan ini merupakan program LPB PDM Kota Jogja atau MDMC Kota Jogja (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang telah dilakukan kedua kalinya.
Agenda dimulai dengan upacara apel pagi yang diinspekturi oleh Ketua PDM Kota Yogyakarta, Bapak H. Nur Ahmad Ghojali, S.Ag., M.A. Beliau menyampaikan kebanggaan yang tinggi dengan antusiasme sekolah di lingkup PDM Kota Yogyakarta dalam agenda ini. Beliau juga berharap bahwa kegiatan Pengurangan Resiko Bencana ini harus lebih gencar dilakukan oleh semua pihak.
Di tahun 2018 SMAB #2 ini memperebutkan Piala bergilir dari MDMC untuk dua kategori yaitu SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Ada empat mata perlombaan yang dilaksanakan, yaitu Lomba Pertolongan Pertama Gawat Darurat, Lomba Peta Sekolah Siaga Bencana, Lomba Kultum Kebencanaan, dan Lomba Cerdas Tanggap Bencana. Agenda ini diikuti oleh 151 siswa SMP/Mts dan SMA/SMK/MA Muhammadiyah se-Kota Yogyakarta.
Banyak pihak yang telah mendukung perlombaan ini. Sembilan SMA/SMK/MA Muhammadiyah dan Enam SMP/MTs Muhammadiyah hadir dan mengikuti rangkaian agenda. SMAB #2 ini Juga memperebutkan tropy dari Rektor UAD, Rektor UMY, dan Rektor UNISA. LazizMu PWM DIY dan PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta pun juga mendukung agenda ini. Karena dalam upaya Pengurangan Resiko Bencana ini diperlukan peran yang menyeluruh. LazizMu sebagai Fundrising dan PKU Muhammadiyah dengan Tenaga Medisnya.
Pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 26 April merupakan hari Peringatan Kegiapsiagaan Bencana. Masyarakat Indonesia diharapkan mampu hidup harmois dengan bencana. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 2007). Dengan ini kita dapat memahami jika misal sebuah banjir terjadi namun tidak mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan, maka banjir tersebut tidak disebut dengan bencana.
Masyarakat yang hidup harmoni dengan bencana dapat dipastikan memiliki kesadaran untuk senantiasa menciptakan keamanan dan menghindari sumber bencana. Wilayah Kota Yogyakarta rawan akan bencana yang biasa melanda wilayah perkotaan, seperti banjir, angin puting beliung dan lain sebagainya. Dengan kesadaran akan Pengurangan Resiko Bencana maka akan diimplementasikan dalam kehidupan. Misalnya ketika di sekitar rumah ada pohon yang besar dan memiliki resiko ambruk dan mengenai pemukiman, maka akan dilakukan pemotongan pohon agar jika suatu saat terjadi angin ribut pohon tidak akan ambruk ke pemukiman warga.
Hal ini juga disadari oleh lembaga-lembaga pendidikan dengan ratusan atau ribuan siswa. Seluruh siswa harus dibekali dengan kemampuan menyelamatkan diri saat terjadi bencana tanpa mencelakakan orang lain. Bahkan siswa diharap juga memiliki skill relawan seperti kerelawanan dan medis. Maka, dengan adanya SMAB ini merupakan sebuah assesment kesiapan sekolah-sekolah dalam melakukan Pengurangan Resiko Bencana. Jika tidak ada korban/penyitas, maka Indonesia akan terhindar dari bencana.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow