UMY dan PWA DIY Perkuat Literasi HAM untuk Pemberdayaan Perempuan

UMY dan PWA DIY Perkuat Literasi HAM untuk Pemberdayaan Perempuan

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hak asasi manusia (HAM), literasi hukum, dan pemberdayaan perempuan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program pengabdian kepada masyarakat bertajuk "Kesadaran Hak Asasi Manusia sebagai Kunci Pemberdayaan Perempuan" yang digelar di Aula DPD RI DIY, Sabtu (27/6).

Program pengabdian masyarakat ini diketuai Guru Besar Bidang Gender dan Politik sekaligus dosen Program Studi Hubungan Internasional UMY, Nur Azizah. Kegiatan tersebut diikuti kader-kader MHH dari Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai hak asasi manusia, perlindungan perempuan, kesadaran hukum, serta peningkatan kapasitas dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang terus berkembang.

Ketua MHH PWA DIY, Isti'anah ZA, mengapresiasi dukungan UMY dalam penyelenggaraan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi hukum dan HAM kepada masyarakat.

"Kegiatan kami selalu mendapatkan dukungan dari UMY. Pada kesempatan ini, dukungan tersebut diwujudkan melalui program pengabdian kepada masyarakat yang dipimpin oleh Prof. Nur Azizah. Kami sangat berterima kasih karena kolaborasi ini memungkinkan berbagai program edukasi hukum dan HAM menjangkau masyarakat lebih luas," ujarnya.

Dalam sambutannya, Isti'anah menegaskan bahwa isu hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari kekerasan terhadap perempuan, hak perempuan atas kepemilikan aset, hingga praktik korupsi yang berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak warga negara.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan harus diawali dengan pemahaman yang utuh mengenai hak-hak yang dimiliki, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun hukum. Dengan bekal tersebut, kader-kader 'Aisyiyah diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus pendamping masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak perempuan.

Selain sesi sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi mengenai fenomena femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didasarkan pada identitas gendernya. Peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai hak-hak perempuan dalam persoalan waris dan kepemilikan aset sebagai upaya membangun kesadaran kritis terhadap pentingnya perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia.

Melalui program ini, UMY tidak hanya menjalankan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, inklusif, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan literasi hukum dan HAM, SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui peningkatan kapasitas perempuan, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kesadaran hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan tata kelola masyarakat yang berintegritas.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow