MHH PWM DIY Lakukan Kegiatan Kunsiroh ke LBH Muhammadiyah Jateng

MHH PWM DIY Lakukan Kegiatan Kunsiroh ke LBH Muhammadiyah Jateng

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Majelis Hukum dan Ham PWM DIY beserta Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kunjungan dilakukan pada hari, Sabtu, 05 mei 2018 bertempat di kampus Universitas Muhammdiyah Surakarta. Ikut serta dalam kunjungan tersebut dari  MHH dan LBH Muhammadiyah DIY dengan Ketua Mufti Khakim, S.H., M.H. beserta Herry Purwanto, SH., M.H (sekretaris), Sandy Firmansyah,S.H., Megi Okta Rizki,S.H., Fanny Dian Sanjaya, S.H., M.H, Muhammad Zaini,S.H. dan Ilham Puja Kusuma, S.H.

Kujungan diterima oleh Ketua LBH Jawa Tengah Taufik Nugroho, S.H., M.H, Ponxi, S.H., M.Kn, Ari Santoso, S.H dan beberapa anggota LBH Muh Jateng yang lain.

Dalam diskusi tersebut LBH PWM Jateng banyak bebagi pengalaman dalam penanganan kasus-kasus hukum. Keberadaan LBH menjadi penting peranannya dalam rangka memback up persoalan hukum yang dihadapi baik oleh Persyarikatan Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah dan juga warga Muhammadiyah ujar Taufik.

Penyelesaian tidak selalu di pengadilan atau litigasi akan tetapi bisa juga non litigasi. Sehingga keberadaan LBH menjadi penguat gerakan dakwah Muhammadiyah khususnya apabila Muhammadiyah beserta AUM berhadapan dengan persoalan hukum menurut Taufik.

LBH Muhammadiyah DIY yang keberadaanya lebih muda yaitu baru terbentuk pada bulan April 2018 menjadikan kunjungan ini sebagai sarana untuk menimba pengalaman LBH Muh Jateng, khususnya tentang mekanisme berbagai penanganan perkara dan juga mekanisme administratif ujar Mufti selaku ketua MHH PWM DIY sekaligus Ketua LBH Muh DIY.

Pembentukan LBH Muh DIY menjadi lembaga yang strategis dalam rangka menjadi salah satu bagian sayap dakwah dalam Muhammadiyah. Keinginan besar nantinya LBH Muh DIY bisa memperkuat gerakan dakwah Muhammadiyah.

Pesyarikatan Muhammadiyah beserta Amal Usaha Muhammdiyah seringkali menghadapi persoalan hukum yang kadang sampai naik ke meja hijau dan seringkali menggangu jalannya organisasi, oleh karena itu keberadaan lembaga ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu Muhammadiyah menghadapi persoalan hukum.

Dalam lembaga ini sebagai konsultan Ahli terdapat para Advokat senior Muhammadiyah seperti Dr. Arif Setiawan, S.H., M.H, Muchktar Zuhdi, S.H., M.H. Heny Astiyanto, SH. dan juga Fanny Dian Sanjaya. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan menjadi modal dasar dalam besinergi dengan institusi lain.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow