Ketua LHKP Muhammadiyah: Tingginya Biaya Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Ketua LHKP Muhammadiyah: Tingginya Biaya Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah kembali menyoroti persoalan mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hingga pertengahan Juli 2026, KPK tercatat telah menggelar OTT terhadap 16 kepala daerah. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diamankan dalam operasi senyap pada 10 Juli 2026.

Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya praktik korupsi di tingkat daerah.

Menurutnya, Pilkada bukanlah proses yang murah. Kondisi tersebut kerap melahirkan hubungan timbal balik berupa utang budi politik yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi kebijakan kepala daerah setelah terpilih.

"Pilkada bukan proses yang murah. Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan yang kemudian menimbulkan utang budi politik. Situasi inilah yang berpotensi memengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya setelah terpilih. Politik balas budi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang hingga kini masih sulit dihindari dalam kontestasi politik daerah," ujar Prof. Ridho di UMY, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada individu kepala daerah, tetapi juga memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Sebab, Pilkada merupakan pintu awal rekrutmen pemimpin daerah. Ketika proses politik membutuhkan biaya yang besar, potensi penyimpangan setelah seseorang menjabat pun semakin tinggi.

"Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah seseorang menjabat juga berpotensi ikut mahal. Di sinilah integritas kepala daerah mulai diuji. Selama sistem politik masih memberikan ruang munculnya biaya politik yang tinggi, risiko penyalahgunaan kewenangan akan tetap ada. Karena itu, pembenahan harus dimulai sejak proses pemilu dan pilkada," tegasnya.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah itu juga mengingatkan bahwa tingginya biaya politik dapat berdampak pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, APBD berpotensi dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan politik apabila proses penyusunan dan pembahasannya tidak disertai pengawasan yang kuat serta integritas para pihak yang terlibat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata disebabkan oleh kelemahan sistem administrasi pemerintahan. Faktor utama tetap terletak pada karakter dan integritas individu yang menjalankan sistem.

"Sistem anggaran memang penting, tetapi yang menjalankan sistem adalah manusia. Ketika integritas tidak menjadi landasan, berbagai mekanisme yang sudah dibangun tetap dapat diselewengkan. Karena itu, membangun karakter yang menjunjung kejujuran harus menjadi perhatian sejak pendidikan dasar hingga seseorang memasuki dunia politik," jelasnya.

Lebih lanjut, Ridho menilai penerapan transparansi APBD dan digitalisasi tata kelola pemerintahan telah menjadi langkah positif dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Namun, menurutnya, transparansi tidak akan efektif tanpa penegakan hukum yang konsisten dan berlaku sama bagi semua pihak.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pendanaan politik. Mekanisme kampanye, kata dia, perlu dirancang agar tidak lagi bergantung pada biaya yang besar, disertai penguatan pengawasan terhadap keuangan partai politik serta rekrutmen penyelenggara pemilu yang independen dan akuntabel.

"Reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pemilu, pendanaan politik, hingga pengawasan keuangan partai politik. Penyelenggara pemilu juga harus direkrut melalui mekanisme yang benar-benar independen sehingga mampu menjaga integritas proses demokrasi. Selama biaya politik masih tinggi, potensi korupsi kepala daerah akan selalu menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow