Abdul Mu'ti Kecam Larangan Pemakaian Jilbab Paskibraka: Itu Tindakan Diskriminatif
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengecam adanya aturan yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan hijab saat bertugas. ia menyerukan agar aturan tersebut dicabut. Pernyataan ini merespons kejadian di mana 18 anggota Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jika benar ada aturan yang melarang penggunaan jilbab oleh Paskibraka, aturan itu harus dicabut," ujar Mu'ti pada Rabu (14/8/2024). Ia menegaskan bahwa pelarangan berjilbab bagi anggota Paskibraka merupakan bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pancasila dan hak asasi manusia.
"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminarif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," tandasnya.
Sebelumnya, BPIP menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi Paskibraka putri untuk melepas jilbab. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa para anggota melepas jilbab secara sukarela untuk mematuhi aturan yang ada. Mereka hanya melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan, sementara saat latihan tetap diizinkan mengenakan jilbab.
Yudian menambahkan bahwa setiap calon Paskibraka telah mendaftar secara sukarela dan menandatangani persetujuan mengenai aturan seragam dan penampilan. Aturan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian dan atribut Paskibraka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow