Tanwir ke-32 Tuntas, IMM Rumuskan 9 Pernyataan Sikap

Tanwir ke-32 Tuntas, IMM Rumuskan 9 Pernyataan Sikap

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) telah menyelenggarakan Tanwir ke-32 pada tanggal 1-3 Desember 2023. Agenda ini diikuti oleh segenap anggota DPP dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM se-Indonesia. 

Dalam Tanwir ini, terdapat sembilan (9) isu permasalahan bangsa yang harus direspon oleh IMM sebagai bagian dari tanggung jawab Intelektualnya. Dengan ini, IMM mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolabosi memajukan Indonesia sebagaimana tema dalam tanwir kali ini.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Penyelesaian sembilan permasalahan bangsa ini memjadi syarat untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus berkolabarasi menangani masalah-masalah itu jika mau memajukan Indonesia,” ungkap Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya.

Sehubungan dengan isu-isu yang dibahas, forum Tanwir IMM juga merumuskan 9 pernyataan sikap sebagai respons atas dinamika kebangsaan mutakhir. Sembilan poin tersebut mencermati isu korupsi, pendidikan, kesenjangan sosial dan ekonomi, masalah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, isu Pemilu 2024, krisis lingkungan, masalah generasi muda, masalah hukum dan keagamaan.

Sembilan poin tersebut, antara lain:

Pertama, IMM mengkritik gurita korupsi yang terjadi di Indonesia. IMM memandang merebaknya kasus korupsi di Indonesia adalah akibat langsung dari meluruhnya integritas penegak hukum juga kuatnya intervensi kekuatan politik. Kekuatan politik itu dipandang sering tebang pilih, menyasar lawan politik. IMM memandang. Pemerintah adalah penanggung jawab utama pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan.

Kedua, dalam Tanwir ini, IMM juga mengkritik masalah Pendidikan nasional yang dipandang sebagai penyebab utama merosotnya kualitas manusia Indonesia. Dalam soal ini, IMM memandang masalah Pendidikan harus segera diselesaikan, baik secara sistemik maupun secara teknis. 

Ketiga, IMM mengevaluasi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Masalah tersebut lahir karena merosotnya kualitas Pendidikan, minimnya akses sumber daya, kebijakan ekonomi yang kurang merata hingga menguatnya oligarki yang menguasai hajat hidup orang banyak. Untuk soal ini, IMM memandang pemerintah perlu memastikan pemerataan akses sumber daya, membangun kebijakan yang berkadilan dan perbaikan kualitas Pendidikan yang setutur menunjang perbaikan ekonomi. 

Keempat, menurut IMM, di tubuh bangsa ini juga terdapat masalah maraknya diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan, dilihat dari banyaknya kasus pelecehan seksual, pernikahan dini, masalah ketidakpastian Nasib pekerja formal dan informal, dan keterwakilan Perempuan dalam politik. IMM dalam hal ini memandang perlunya kerja sama pemerintah, apparat hukum dan kekuatan sipil untuk membangun kehidupan yang setara dan adil.

Kelima, IMM mencermati situasi politik jelang pemilu 2024 yang bergerak ke arah permisif, pragmatis dan magterialis yang menjadi sebab lahirnya praktik manipulasi, fitnah, adu domba dan narasi kebencian. IMM mendorong para kontestan, partai politik dan kekuatan sosial lainnya untuk tampil memberi Pendidikan politik dan ketauladanan para elite untuk mengedepankan prakti politik yang luhur serta berkeadaban. 

Keenam, IMM mengkaji banyak masalah berkaitan dengan lingkungan. Masalah tersebut menyangkut deforestrasi dan penggundulan hutan, polusi udara, pencemaran air, merebaknya sampah plastik. Rusaknya terumbu karang, buruknya pengelolaan limbah dan masalah yang lain. IMM memandang masalah tersebut niscaya harus diselesaikan dengan upaya membangun kebijakan publik yang mengedepankan kelangusngan alam semesta.

Ketujuh, IMM menilik masalah minimnya usaha untuk membina dan memberdayakan generasi muda. Kondisi ini yang menyebabkan generasi muda menjadi rentan dan terpinggirkan dari segi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Siding Tanwir menyepakti perlunya menyelesaikan masalah ini dengan upaya membangun kedaulatan generasi muda Indonesia.

Kedelapan, IMM mengkritik reduksi nilai-nilai agama yang luhur menjadi kepentingan sesaat. Hal ini dipandang telah melahirkan intoleransi, sektarianisme, ideologi maut dan politisasi agama. Kondisi ini perlu diselesaikan dengan upaya menghadirkan agama yang inspiratif bagi kemajuan semesta.

Kesembilan, IMM menekankan perlunya menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi seluruh persoalan kebansgaan, dalam hal ini, negara dipandang wajib menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan pernyataan sikap ini disampaikan dalam Penutupan Tanwir ke-32 di Sofyan Hotel, Jakarta, Ahad (3/12). 

“Saya berpesan agar supaya di internal IMM juga dapat mengimplementasikan sikap IMM ini di tingkat DPD, Cabang, Korkom hingga komisariat. Ini harus menjadi perhatin kita bersama,” tutup Lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu. (*) 

Berita ini diterima Mediamu dari DPP IMM

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow