Pelatihan Juru Sembelih Halal Tekankan Syariat dan Kompetensi Profesional

Pelatihan Juru Sembelih Halal Tekankan Syariat dan Kompetensi Profesional

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Halal Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Juleha DIY, serta Bank Indonesia, memasuki sesi luring hari ini (21/6) di Yogyakarta. Pelatihan ini menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan juru sembelih yang kompeten dan sesuai syariat untuk mendukung ekosistem halal di Indonesia.

Mustofa Ahda, M.Sc., selaku Ketua Halal Center UAD, menjelaskan bahwa urgensi pelatihan ini adalah untuk memastikan ketersediaan juru sembelih halal di setiap Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas (RPH & RPU) terpenuhi. Ini sekaligus menjadi komitmen Halal Center UAD karena telah sah diakui sebagai salah satu lembaga penyelenggara pelatihan.

"Kami telah diakui oleh salah satu lembaga pelatihan pemerintah. Lembaga ini merupakan salah satu dari lebih dari 20 lembaga pelatihan yang diakui secara nasional," jelas Mustofa. Pengakuan ini memotivasi Halal Center UAD untuk berkontribusi dalam program pemerintah membantu masyarakat, terutama UMKM, mendapatkan sertifikat halal untuk produk berbahan daging.

Mustofa Ahda menjelaskan bahwa produk daging bersertifikat halal harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang juga telah bersertifikat halal. Untuk mencapai ini, RPH dan RPU wajib memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah dilatih oleh lembaga terakreditasi. "Maka dari itu, kami ingin membantu agar RPH/RPU bisa mendapatkan sertifikat halal, sehingga pada akhirnya produk berbahan daging juga bisa memperoleh sertifikat halal karena sudah menjadi bagian dari ekosistem," tambahnya.

Mustofa kemudian menyoroti tantangan yang dihadapi produsen produk olahan daging, seperti sosis, dalam mencari RPH bersertifikat halal, terutama di Yogyakarta yang jumlahnya masih terbatas. "Jika industrinya berada di Jogja, RPH bersertifikat halal sangat sedikit, sehingga akan sulit bagi mereka," ujarnya. Oleh karena itu, pelatihan ini juga bertujuan mendukung UMKM serta industri besar dan menengah.

Dalam sesi materi, Putut Proboseto, perwakilan Juru Sembelih Halal DIY, menyampaikan materi penyembelihan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 147 Tahun 2022. SKKNI ini merupakan standar yang wajib dikuasai seorang Juleha untuk bisa mendapatkan sertifikat sekaligus melaksanakan pekerjaannya dalam menyembelih hewan. Salah satu materi yang disampaikan adalah tentang teknik penyembelihan yang benar.

Putut menekankan pentingnya menyembelih di bawah jakun, memastikan tiga saluran utama— saluran nafas, saluran makan, dan saluran darah—terputus secara sempurna. "Tiga saluran itu ada di bawah jakun dan berdekatan, maka lebih gampang menyembelih," jelas Putut. Ia menambahkan bahwa jika penyembelihan dilakukan di atas jakun, di mana posisi pembuluh darah sudah menyebar justru akan menyiksa hewan karena jantung akan terus memompa, membuat hewan tetap hidup lebih lama.

Putut juga menyoroti dampak kesalahan penyembelihan terhadap kualitas daging. "Kematian hewan dalam penyembelihan, secara istilah adalah kematian batang otak, di mana darah akan mengalir dan habis. Kalau di bypass langsung akan memutus saraf tulang belakang. Akhirnya darah yang keluar sedikit, dan dagingnya jadi penuh darah. Padahal daging yang bagus adalah daging yang minim darah," tegasnya. Selain teknik, Putut juga menekankan pentingnya ketajaman pisau, yang standarnya mampu membelah kertas dengan lancar.

Lebih dari sekadar teknis, aspek mental dan spiritual seorang jagal juga menjadi sorotan. "Menyembelih itu mental, apalagi kalau sapinya yang besar ukurannya sampai ton. Wah bisa apa engga ini ya, gitu. Jadi menyembelih ini soal mental pak," ungkap Putut. Ia juga menambahkan, "Kompetensi pertama seorang jagal itu adalah menjalankan syariat Islam. Itu mutlak, seorang jagal wajib sholat. Kami keras soal ini."

Pada pelatihan kali ini peserta juga mempraktikan langsung materi yang didapat dengan menyembelih seekor domba.

Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari sesi daring yang telah dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, menegaskan komitmen LPADHC, LP4H PWM DIY, dan Bank Indonesia dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan terstandar di Indonesia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow