News

News

MediaMU.COM

May 3, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Kembali Rebut 3 Poin di Liga 3, PSHW UMY Pertahankan Ritme Permainan Timnas U-23 Gagal Kalahkan Irak, Haedar Nashir: Masih Ada Asa Suara Muhammadiyah Buka SM Farm, Ratusan Ekor Sapi Langsung Ludes Dipesan Ratusan Baliho Ketua PWPM DIY Penuhi Titik Strategis Gunungkidul, Isyarat Maju Pilkada Luar Biasa! 926 Guru PAUD/TK ABA Hadir di Silaturahim Keluarga Besar IGABA Sleman Demam Timnas, 200 Titik Pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah Gelar Nobar PCIM Tiongkok Gelar Kajian Syawal Bersama Din Syamsuddin, Kuatkan Dakwah Melalui Diaspora Timnas Indonesia Kalah Atas Uzbekistan, Haedar Nashir Beri Semangat: Kalian Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota! Ramai Gelar Nobar Timnas U-23, Dosen UMY Beri Penjelasan Begini Rektor Berharap PSHW UMY Jadi Kebanggan Pemuda dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Amanatkan Jaga Tradisi Syawalan, Haedar Nashir: Identitas Kita Sebagai Bangsa Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Netral dalam Politik, Ingatkan Semua Pihak Berintrospeksi Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

KPU Bantul Targetkan Partisipasi Pemilih Disabilitas 85-100% Pada Pemilu 2024

BANTUL - Angka partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sejumlah 46,27 persen atau 796 pemilih dari 1.720 pemilih terdaftar. Sedangkan Pada partisipasi pemilih disabilitas pada pilkada 2020 di Bantul sebanyak 43,91 persen atau 1.498 pemilih dari 3.411 pemilih terdaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul pada Pemilu 2024 kali ini menargetkan partisipasi pemilih disabilitas sebanyak 85 hingga 100 persen pada Pemilu 2024. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wuri Rahmawati, M.Sc Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul dalam acara Sosialisasi Pemilu 2024 Bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pusat Studi Gender, Anak, Lanjut Usia (Lansia) dan Disabilitas Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

“Pemilu 2024 kali ini menargetkan partisipasi pemilih disabilitas sebanyak 85 sampai 100 persen pada Pemilu 2024,” kata Wuri pada acara tersebut di Ros-In Hotel pada Sabtu (3/2). 

Wuri juga mengatakan akan meningkatkan akses sarana dan prasarana untuk pemilih disabilitas pada Pemilu 2024. Selain itu KPU Bantul juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan politik untuk kaum disabilitas, memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak politiknya. 

Sementara itu Dr. Arni Surwanti, M.Si Dosen Manajemen UMY sekaligus anggota CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities atau Pusat untuk Pengembangan Kegiatan yang Berkualitas dalam Kehidupan Penyandang Disabilitas) mengatakan bahwa KPU Bantul membantu para difabel di dalam menghilangkan dan meminimalkan hambatan yang dirasakan oleh difabel. Dengan begitu para disabilitas  bisa berpartisipasi di dalam pelaksanaan Pemilu 2024 karena menurutnya mereka pun mempunyai hak asasi yang sama dengan non disabilitas. 

“Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah peran masyarakat untuk menghilangkan atau meminimalisir hambatan dan membantu difabel dalam meminimalkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemilu 2024,” tutur Arni.

Menurutnya penyandang disabilitas memiliki hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik, memilih partai politik dan individu yang menjadi peserta dalam pemilu, berperan aktif dalam sistem pemilu di semua tahapan, memperoleh akses pada sarana dan prasarana pemilu, dan memperoleh pendidikan politik untuk disabilitas. Namun, pada pemilu periode sebelumnya terdapat tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas. 

“Pertama pendataan masyarakat penyandang disabilitas, kedua struktur sosial dan budaya masyarakat masih menganggap rendah martabat disabilitas, ketiga tidak tersedianya instrument pemilu yang dapat mencakup pemilih disabilitas,” jelasnya. 

Dr. Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY mengatakan bahwa urgensi dari pemilu inklusif adalah menjamin dan memastikan bahwa pemilu dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama secara hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini difabel dan lansia.

Kelompok yang termasuk ke dalam kelompok yang perlu di inklusif kan adalah terdapat dua kelompok rentan. Kelompok yang tingkat partisipasinya masih dianggap harus ditingkatkan.

”Karena kelompok rentan yang termasuk lansia dan difabel sering dianggap memiliki kesulitan untuk berpartisipasi dalam pemilu,” pungkas Tunjung.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here