Irwan Akib: Jalur Mandiri PTN Harus Transparan dan Bebas Intervensi
YOGYAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Irwan Akib mendorong pembenahan sistem penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menilai sistem tersebut perlu dibuat lebih transparan dan diawasi secara ketat agar tidak membuka ruang bagi praktik komersialisasi maupun intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa.
Irwan menyampaikan sejumlah usulan perbaikan melalui pernyataan tertulis pada Selasa (1/9). Menurutnya, jalur mandiri dan skema subsidi silang tidak semestinya menjadi penghalang bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Ia mengusulkan digitalisasi proses seleksi sebagai langkah pertama. Sistem seleksi jalur mandiri, kata dia, dapat ditampilkan melalui live score dan leaderboard seperti sistem Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS).
Selain transparansi hasil, Irwan menilai akses manual dalam penentuan kelulusan juga perlu dibatasi. Kelulusan mahasiswa, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan sistem yang mencocokkan hasil ujian dengan kuota resmi tanpa adanya intervensi manual dari pihak rektorat.
“Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan transparansi melalui digitalisasi. Sistem seleksi jalur mandiri ditampilkan melalui live score dan leaderboard–sebagaimana CAT pada seleksi CPNS,” ungkap Irwan.
Pembenahan berikutnya berkaitan dengan aspek keuangan. Irwan mendorong pemerintah menetapkan batas atas atau plafon untuk Uang Pangkal maupun Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di seluruh PTN guna menutup celah komersialisasi dalam penerimaan mahasiswa.
Ia juga menyoroti praktik pemberian ruang bagi orang tua untuk menentukan sendiri besaran sumbangan. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dihentikan karena berpotensi menjadikan kemampuan finansial sebagai salah satu faktor dalam memperoleh kursi mahasiswa.
“Praktik lembar kosong, di mana orang tua bisa menuliskan angka sumbangan miliaran rupiah, harus dilarang karena itu tak lebih dari kedok aksi lelang kursi,” tegasnya.
Irwan turut mengusulkan agar penerimaan sumbangan dari jalur mandiri diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut diperlukan untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan, termasuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu, bukan untuk kepentingan lain di lingkungan perguruan tinggi.
Usulan ketiga menyangkut pengawasan internal. Irwan menilai Satuan Pengawas Internal (SPI) universitas perlu memiliki independensi agar dapat menjalankan fungsi pengawasan tanpa tekanan dari pimpinan perguruan tinggi.
“Langkah ketiga berfokus pada independensi pengawasan internal dan sanksi yang memberikan efek jera. Satuan Pengawas Internal (SPI) di universitas tidak boleh lagi dipilih atau berada di bawah kendali rektor, melainkan ditunjuk langsung oleh kementerian demi menjamin keberanian mereka dalam melapor,” imbuhnya.
Menurut Irwan, berbagai pembenahan tersebut diperlukan untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyelewengan dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Jika pelanggaran masih ditemukan setelah mekanisme pengawasan diperkuat, ia mendorong pemberian sanksi tegas, mulai dari penurunan akreditasi hingga pembekuan program studi yang terbukti bermasalah.
Gagasan tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk memastikan jalur mandiri tetap menjadi bagian dari sistem penerimaan mahasiswa yang adil, transparan, dan tidak menggeser kesempatan calon mahasiswa hanya berdasarkan kemampuan ekonomi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow