Indonesia Krisis Demokrasi, UMY Beri Pernyataan Sikap untuk Presiden RI

Indonesia Krisis Demokrasi, UMY Beri Pernyataan Sikap untuk Presiden RI

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Negara Indonesia sedang tidak baik saja. Hal itu terlihat dari proses bernegara dan pemilu yang makin hari makin tidak mencerminkan tujuan dari demokrasi itu sendiri.

Fakta menyedihkan ini tentunya memancing perhatian dan pernyataan keras dari para akademisi di perguruan tinggi se-Indonesia. Setelah UGM, UII, dan UI mengeluarkan pernyataan sikap, hal serupa juga dilakukan oleh segenap Dewan Guru Besar dan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Sabtu (3/2).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sebagaimana kita tahu, dalam kurun waktu 1 tahun ini, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara tiada henti dan meningkat tanpa malu-malu lagi. Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian Hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri. 

Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. 

UMY memandang para penguasa negeri ini alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi bernegara ini hampir sempurna.

Karena para penyelenggara negara baik itu pemerintah DPR dan peradilan gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang seharusnya ditaati dengan sepenuh hati. 

Sebagai bagian dari perguruan tinggi, UMY mempromosikan bagaimana nilai-nilai normatif moral, high politics untuk mewujudkan praktek kenegaraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keluhuran. 

"Itu adalah tanggung jawab bersama untuk melestarikan negara kita yang kita cintai ini, yakni Indonesia," ucap Prof. Dr. Imanudin Yuliadi, Sekretaris Dewan Guru Besar UMY.

Negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara. Keteladanan para penyelenggaraan negara adalah kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

"Kami dari perguruan tinggi ingin memberikan edukasi bagaimana berpolitik yang bermartabat, sesuai koridor dan sesuai peraturan," jelas Imamudin

Terlebih, seperti yang dilihat masyarakat, ada indikasi penyelenggara pemilu tidak netral. Ini harus dikawal sejak dini agar supaya bisa menghasilkan pemimpin yang bisa mensejahterakan umat dan itu diawali dari proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Oleh karena itu, segenap penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara. Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara yang gagal.

Maka rakyat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya harus bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia. 

Menyikapi hal-hal di atas, maka segenap guru besar dan civitas akademika UMY dengan ini menyatakan:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
  2. Menuntut para aparat hukum baik polisi maupun Kejaksaan dan birokrasi untuk bersikap netral dalam konstitusi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.
  3. Menuntut KPU, Bawaslu, dan DKPP serta organisasi yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
  4. Mendesak partai politik Untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konsentrasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik Gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.
  5. Menuntut lembaga peradilan baik Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya Mahkamah Konstitusi agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses pemilu 2024.
  6. Menghimpun seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi. 

(*) 

Wartawan: Dzikril Firmansyah

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    10
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    1
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    1
    Wow