Lazismu UMY Dorong UMKM Berdaya Lewat Transformasi Keuangan Digital
YOGYA - Penataan keuangan menjadi hal fundamental yang perlu diketahui dan dijalankan oleh setiap pelaku usaha, begitu juga dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan menyusun sebuah laporan atau penataan keuangan, pelaku UMKM dapat mengetahui laba/rugi yang didapatkan dalam satu periode tertentu. Namun, dewasa ini ketidaktahuan akan penataan keuangan masih menjadi permasalahan utama bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Meminimalisir hal tersebut, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali memberikan Pelatihan & Pendampingan Kepada UMKM Program Usahamu Lazismu UMY Batch 3 di Ruang Sidang Fakultas Agama Islam (FAI), Gedung Ibrahim E6 UMY pada Senin (25/11). Acara pelatihan dan pendampingan batch 3 ini diikuti oleh 14 pelaku UMKM yang ada di Yogyakarta.
Manajer Eksekutif Lazismu UMY Rozikan S.E.I, M.E.I menyatakan bahwa keuangan menjadi hal utama yang paling disoroti oleh setiap pelaku usaha. Banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan dan membedakan antara pendapatan dengan keuntungan. Bahkan, pendapatan sering dianggap sebagai seluruh keuntungan.
“Terkadang kita berasumsi bahwa pendapatan yang dihasilkan merupakan sebuah keuntungan dan diambil setiap bulan. Namun, pada faktanya hal tersebut belum dapat dikatakan sebagai keuntungan tetapi dikenal sebagai selisih harga. Oleh sebab itu, usahanya tidak bisa bertahan lama karena belum bisa membedakan antara pendapatan dengan keuntungan yang sesungguhnya,” tandas Rozikan.
Beradaptasi dengan era modern saat ini, binaan UMKM Lazismu UMY akan mendapatkan pengawasan laporan keuangan setiap bulannya melalui pemantauan aplikasi. Setiap pelaku UMKM akan menginput datanya ke dalam aplikasi yang disediakan. Melalui aplikasi tersebut, Lazismu UMY dan pelaku UMKM akan mengetahui laba sesungguhnya.
“Pada saat monitoring, saya banyak menemukan jawaban yang abu – abu terkait dengan keuntungan. Padahal hakikatnya keuntungan itu berbentuk angka dan dapat diukur. Dengan pengawasan data melalui aplikasi akan memberikan kejelasan sebenar – benarnya apakah Bapak/Ibu dapat dikatakan untung atau rugi,” jelasnya.
Transformasi digital juga dilakukan oleh Lazismu UMY dalam melakukan pendampingan dan pengawasan kepada UMKM binaannya melalui kerjasama dengan Bank BPD DIY Syariah. Rozikan menyebutkan transformasi digital akan dimulai dengan adanya kepemilikan QRIS BPD DIY Syariah oleh UMKM binaan Lazismu UMY.
“Sebagai salah satu bentuk mengikuti perkembangan zaman, kami akan mewajibkan bagi pelaku UMKM baik itu batch 1 sampai 3 untuk memiliki QRIS dari Bank BPD DIY Syariah. Hal ini dilakukan juga salah satunya untuk memudahkan pencatatan keuangan bagi pelaku UMKM binaan Lazismu UMY,” tutup Rozikan.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow